DEMOCRAZY.ID – Rocky Gerung kini berada di satu lembaga dengan Muhammad Qodari setelah Presiden Prabowo Subianto melantik keduanya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Posisi tersebut menjadi sorotan karena Rocky selama ini dikenal sebagai pengamat yang kerap menyampaikan kritik tajam terhadap kekuasaan.
Salah satu pernyataannya yang kembali relevan adalah ketika ia pernah mengkritik Qodari dengan diksi yang cukup keras.
Peristiwa itu terjadi ketika Rocky hadir dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV.
Saat itu, Qodari masih menjabat Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI.
“Siapa namanya? Qodari CS itu bodoh itu. Iya, lalu mau dibilang apa, separuh bodoh?” kata Rocky saat itu.
Pemandu acara Rakyat Bersuara, Aiman Witjaksono, kemudian menegur Rocky.
Rocky pun memperbaiki pernyataannya, tetapi tetap menyampaikan kritik dengan gaya satire.
“Saudara Qodari tidak memahami, apa beda antara public realtions dan mengolah public opinion,” ungkapnya.
“Artinya, dia kurang punya kemampuan berpikir untuk pendekatan itu, dalam kurung b, o, d, o, h,” sambung Rocky.
Kini, Qodari dan Rocky sama-sama menjadi bagian dari Wantimpres.
Qodari tidak lagi menjabat Kepala Bakom RI karena posisi tersebut kini ditempati Syahganda Nainggolan.
Rocky dan Qodari menjadi dua dari 26 tokoh yang dilantik Prabowo sebagai Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Perubahan posisi tersebut membuat pernyataan lama Rocky terhadap Qodari kembali mendapat perhatian.
Sebab, kritik Rocky ketika itu disampaikan saat Qodari berada di lingkungan pemerintahan.
Kini, keduanya justru berada dalam lembaga yang memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian dari perubahan posisi Rocky setelah ia resmi masuk ke dalam lingkungan pemerintahan.
Namun, Rocky sendiri menegaskan bahwa bergabungnya dia ke Wantimpres tidak berarti meninggalkan sikap kritis.
Usai pelantikan, Rocky menjelaskan pandangannya mengenai fungsi Wantimpres.
Ketika ditanya mengenai alasan menerima posisi tersebut, Rocky justru mempertanyakan alasan dirinya harus menolak.
“Alasan gua menolak apa?,” kata Rocky.
Rocky kemudian membedakan antara mengkritik dan bersikap kritis.
Menurut dia, Wantimpres tetap membutuhkan sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
“Dewan ini justru fungsinya kritis. Bukan kritik, ya beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” tukasnya.
Menurut Rocky, setiap kebijakan pemerintah dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Karena itu, anggota Wantimpres perlu melihat persoalan secara lebih mendalam sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Pertimbangan tersebut kemudian menjadi salah satu bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan.
Rocky sebelumnya juga menjelaskan mekanisme tersebut dengan mengibaratkan proses pengambilan keputusan melalui tahapan mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.
Masuknya Rocky ke Wantimpres juga mendapat sindiran dari pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.
Melalui unggahan di media sosial yang dikutip Sabtu (3/10/2026), Zainal secara tersirat menyebut Rocky sebagai seorang sofis.
“Si sofis. Jadi paham kan kenapa Socrates, Plato dan Aristoteles mengkritisi kaum sofis habis-habisan? Ya persis inilah,” tulis Zainal.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari mantan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif.
Laode menjelaskan istilah sofis sebagai sosok yang menggunakan kemampuan argumentasi untuk membujuk orang lain, dengan mengutamakan kemenangan dalam perdebatan atau kepentingan tertentu dibanding kebenaran.
“Seorang sofis adalah seseorang yang menggunakan argumen cerdas, menyesatkan, atau secara intelektual tidak jujur untuk membujuk orang lain, sering kali mengutamakan kemenangan dalam perdebatan atau keuntungan pribadi daripada kebenaran yang sebenarnya,” jelas Laode.
“Ingat definisinya. Menggunakan kepintaran untuk ‘menyesatkan’ atau ‘menggunakan argumen kebohongan intelektual untuk mempengaruhi orang lain’,” sambungnya.
Laode kemudian mengaitkan istilah tersebut dengan posisi baru Rocky di Wantimpres.
“Jadi sebenarnya sudah cocok… kembali ke habitat aslinya 😁,” pungkasnya.
Pernyataan Zainal dan Laode tersebut merupakan sindiran dan penilaian pribadi terhadap Rocky, bukan penetapan resmi mengenai karakter atau sikap Rocky sebagai anggota Wantimpres.
Politisi Akbar Faizal juga merespons keputusan Rocky bergabung dengan Wantimpres.
Akbar mengakui ada sebagian orang yang kecewa karena Rocky, yang selama ini dikenal kritis terhadap kekuasaan, kini masuk ke dalam lingkungan pemerintahan.
“@rockygerung, lihatlah betapa banyak yang mencintaimu. Namun sebagian lalu kecewa berat kamu masuk dan menjadi bagian dari kekuasaan,” kata Akbar melalui unggahan di X pada Sabtu (3/10/2026).
Menurut Akbar, respons tersebut menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap sikap Rocky.
“Pahami mereka. Manusia sejenismu tampaknya dijadikan alat ukur kadar kejahatan etik,” ucapnya.
Namun, Akbar mengatakan dirinya justru senang Rocky berada di dalam pemerintahan.
“Namun saya justru senang kamu disana. Presiden dan para pembantunya yang kamu sebut ‘tak paham ideologi Prabowo’ bisa mendengar langsung darimu, di meja yang sama dan di Istana pula, tentang apa yang seharusnya mereka dengar tanpa basa-basi,” jelasnya.
Akbar juga mengungkit hubungan panjangnya dengan Rocky yang selama puluhan tahun diwarnai perdebatan.
“Puluhan tahun kita bertengkar membuatku yakin kamu takkan pencet peler di depan Presiden apalagi Wapresnya,” terangnya.
Ia kemudian meminta Rocky mengatur perannya di lingkungan pemerintahan.
“Atur ritmemu disana Bro. Sebagian alur logika publik terlanjur mengikutimu,” sambungnya.
Akbar bahkan mengingatkan Rocky bahwa perdebatan di antara mereka bisa semakin keras jika Rocky berubah setelah berada di dalam pemerintahan.
“Tapi kamu pun pasti tahu kita akan bertengkar lebih keras lagi jika kamu jadi bodoh pula disana. @prabowo,” pungkasnya.
Pernyataan Akbar tersebut merupakan pandangan pribadinya mengenai peran yang diharapkan dari Rocky setelah menjadi anggota Wantimpres.
Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Nasihat dan pertimbangan tersebut dapat diberikan ketika diminta maupun tanpa diminta oleh Presiden.
Anggota Wantimpres juga tidak diperbolehkan menyampaikan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak lain.
Selain memberikan pertimbangan, Wantimpres dapat menjalankan tugas lain atas permintaan Presiden, termasuk mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan Presiden.
Dari sisi hak keuangan, Ketua dan Anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan yang setara dengan menteri.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, hak keuangan Ketua dan Anggota Wantimpres ditetapkan sebesar Rp76,5 juta per bulan.
Jika dihitung selama 12 bulan, nilainya mencapai Rp918 juta per tahun.
“Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp76.5OO.0OO,OO,” tulis Pasal 3 Ayat 2 Perpres tersebut, dikutip Jumat (2/10/2026).
Selain hak keuangan, Ketua dan Anggota Wantimpres memperoleh fasilitas yang disetarakan dengan menteri.
Fasilitas tersebut mencakup rumah jabatan beserta biaya pemeliharaan, kendaraan dinas dan pengemudi, jaminan pemeliharaan kesehatan atau kecelakaan kerja, serta biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
Mereka juga memiliki hak lain yang mencakup tunjangan cacat, uang duka, biaya pemakaman, serta uang pensiun setelah masa jabatan berakhir.
Pajak atas hak keuangan Ketua dan Anggota Wantimpres juga ditanggung negara.