DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik Rocky Gerung membayangkan dampak politik jika Mahkamah Konstitusi (MK) memproses perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Rocky menyebut situasi tersebut berpotensi berkembang menjadi persoalan politik yang lebih besar.
Pernyataan itu disampaikan Rocky ketika membahas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran.
Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan di MK pada 21 September 2026.
transnusaDalam perkara tersebut, sejumlah pemohon, termasuk Denny Indrayana, meminta MK menguji persoalan syarat pendidikan Gibran ketika mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.
Para pemohon juga meminta sejumlah konsekuensi hukum terhadap status Gibran.
Rocky kemudian menggambarkan skenario apabila MK mulai memproses gugatan tersebut secara lebih jauh.
Ia menyebut persoalan itu dapat menjadi sorotan besar.
“Bayangin misalnya Minggu depan MK mulai memproses ijazah palsu Gibran, akan jadi skandal besar tuh,” ujar Rocky, Rabu (23/9/2026).
Menurut Rocky, persoalan tersebut tidak akan berhenti pada status Gibran apabila kemudian muncul keputusan yang berdampak terhadap jabatan wakil presiden.
“Lalu Gibran jatuh, lalu ada yang bilang jangan Gibran aja, Prabowo juga mesti jatuh. Nggak ada soal,” tukasnya.
Rocky menilai situasi tersebut dapat berkembang menjadi krisis politik.
Ia bahkan menggambarkan kondisi itu sebagai fase awal dari berakhirnya suatu periode politik.
“Kalau Gibran jatuh, terjadi krisis politik diseret semuanya. Itu yang saya bilang this is the beginning of the end,” jelasnya.
Namun, Rocky mengatakan persoalan yang lebih penting bukan hanya mengenai siapa yang jatuh dari kekuasaan.
Menurut dia, perdebatan berikutnya adalah mengenai arah politik dan sistem yang akan mengisi situasi setelah berakhirnya suatu fase.
“Tapi bukan itu masalahnya, masalahnya the beginning after the end mau diisi apa? Kapitalisme, feudalisme, negara agama? Saya sodorin itu, mari kita bicarain,” tegasnya.
Di tengah pembahasan tersebut, Rocky juga membantah anggapan bahwa dirinya kini berada di pihak Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai pandangannya mengenai sejumlah kebijakan dan persoalan politik tidak semestinya langsung dimaknai sebagai pembelaan terhadap pemerintah.
Rocky mengatakan dirinya lebih tepat disebut sebagai pihak yang berbicara mengenai prinsip-prinsip konstitusi.
“Tiba-tiba Rocky Gerung (dibilang) Juru Bicara Presiden, gimana caranya orang diajak berpikir kalau mentok di situ? Saya jadi juru bicara Konstitusi,” timpalnya.
Rocky bahkan menyebut Presiden sebagai “juru bicara” dirinya dalam konteks gagasan yang tengah dibicarakan.
“Bahkan saya bilang Presiden juru bicara saya. Kenapa? Dia ingin mengucapkan prinsip-prinsip yang belum tentu sempurna tentang sosialisme,” tandasnya.
Sementara itu, perkara syarat pendidikan Gibran masih berproses di MK.
Dalam sidang pendahuluan, para pemohon mengakui permohonan PHPU tersebut diajukan melewati tenggat waktu, tetapi meminta Mahkamah mempertimbangkan persoalan tersebut dari sisi keadilan substantif.