Soroti 15 Teman Jokowi Bakal ‘Bersaksi’ di Sidang Ijazah, Politikus PDIP Beri Peringatan: Segeralah Mengundurkan Diri!

DEMOCRAZY.IDPolitikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Beathor Suryadi menyarankan 15 teman kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disebut akan menjadi saksi dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut.

Kasus dugaan ijazah palsu tersebut menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.

Persidangan perkara itu juga menjadi ruang bagi para pihak untuk menyampaikan bukti dan keterangan terkait dokumen pendidikan Jokowi.

Beathor justru meminta pihak yang selama ini memberikan pembelaan kepada Jokowi untuk mengambil sikap berbeda.

Ia bahkan mempertanyakan keberadaan dokumen pendidikan Jokowi.

“Pihak-pihak yang selama ini membela Jokowi agar segera sadar bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah SMA, apalagi ijazah UGM,” kata Beathor, Minggu (23/8/2026).

Beathor Klaim Ijazah Jokowi Dicetak Ulang

Beathor kemudian melontarkan klaim mengenai ijazah sarjana Jokowi.

Ia menuding ijazah S1 Jokowi dicetak ulang atau dibuat di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta, untuk memenuhi persyaratan pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2012.

Namun, klaim tersebut merupakan pernyataan Beathor yang perlu dibuktikan melalui fakta dan alat bukti dalam proses hukum yang berjalan.

“Untuk itu para saksi yang akan tampil di persidangan maupun para relawan segeralah mengundurkan diri meninggalkan Jokowi agar negeri ini aman sentosa,” ujarnya.

Beathor juga menyoroti keterangan Humas Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai waktu wisuda Jokowi.

Ia menilai informasi mengenai pelaksanaan wisuda pada November menjadi hal yang perlu dipertanyakan.

“Penjelasan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak yang selama ini memberikan pembelaan terhadap Jokowi,” pungkas Beathor.

Bonjowi Pilih Jalan Ketiga

Di tengah polemik tersebut, Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengambil pendekatan berbeda.

Anggota Bonjowi Lukas Luwarso mengatakan kelompoknya tidak ingin terjebak pada perdebatan sederhana mengenai apakah dokumen tersebut asli atau palsu.

Bonjowi, kata Lukas, memilih apa yang mereka sebut sebagai “jalan ketiga”, yakni menelusuri dokumen serta proses administratif yang menjadi dasar penerbitan ijazah Jokowi.

“Jadi intinya kami ingin kalau saya boleh agak ilmiah, menggunakan paradigma Anthony Giddens. Tahun 90-an Anda pernah membaca buku The Third Way,” kata Lukas dalam program Rakyat Bersuara di kanal YouTube iNews, Jumat (21/8/2026).

Menurut Lukas, keaslian sebuah dokumen harus diperiksa berdasarkan bukti autentik dan rangkaian administrasi yang mendukung penerbitannya.

“Terlepas asli atau palsu, mari kita tengok, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar, dan didukung oleh bukti-bukti,” ujarnya.

Ia menegaskan Bonjowi tidak ingin menjadikan dokumen yang keasliannya belum terverifikasi sebagai dasar untuk menarik kesimpulan.

Polemik mengenai dokumen pendidikan Jokowi hingga kini masih bergulir di ranah hukum.

Sejumlah pihak memberikan klaim dan pandangan yang berbeda, sementara persidangan menjadi forum untuk menguji bukti serta keterangan yang diajukan masing-masing pihak.

Artikel terkait lainnya