Sontak Bikin Geger! Mahfud MD Bongkar Lagi Kasus Sambo dan Mega Skandal Rp349 Triliun

DEMOCRAZY.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons anggapan yang menyebut sikap kritisnya terhadap pemerintah baru muncul setelah dirinya tidak lagi berada di dalam lingkaran kekuasaan.

Mahfud menepis anggapan tersebut. Ia mengatakan sikap kritis merupakan karakter yang telah melekat pada dirinya jauh sebelum menduduki jabatan pemerintahan.

Menurut Mahfud, rekam jejak selama lebih dari dua dekade di berbagai lembaga negara semestinya menjadi ukuran sebelum publik menyimpulkan bahwa dirinya baru berani bersuara setelah kehilangan jabatan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam podcast Terus Terang bersama Rizal Mustary yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 16 Agustus 2026.

“Saya itu sejak dulu, sejak sebelum masuk ke pemerintah, sebelum reformasi ya sudah kritis, sudah jalan. Sesudah masuk di pemerintah tegas dan bertindak. Sesudah keluar dari pemerintah seperti sekarang ya galak juga. Jadi tidak ada yang berubah pada saya,” kata Mahfud.

Kritik, Bukan karena Kecewa

Mahfud mengatakan kritik yang disampaikannya setelah tidak lagi menjabat bukan bentuk kekecewaan karena kehilangan posisi di pemerintahan.

Ia justru menyebut sikap tersebut sebagai bagian dari pertanggungjawaban moral seorang warga negara.

Menurut dia, kritik diperlukan untuk mengingatkan pengambil kebijakan sekaligus menjaga agar masyarakat tidak kehilangan kewarasan dalam melihat persoalan publik.

“Ini sebuah pertanggungjawaban moral. Bukan sebelum masuk galak, sudah masuk jadi kerupuk, atau sesudah di dalam galak lalu sesudah di luar melempem karena kecewa,” ujarnya.

Mahfud menegaskan, keberanian menyampaikan pendapat menurut dia tidak bergantung pada apakah seseorang sedang berada di dalam pemerintahan atau berada di luar kekuasaan.

“Kalau saya rasanya sebelum masuk, pada saat di dalam, dan setelah itu ya begini-begini saja,” kata dia.

Ia pun meminta publik, terutama generasi milenial dan Gen Z, melihat perjalanan kariernya secara utuh.

Mahfud pernah berada di tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Karena itu, ia menilai kesimpulan bahwa dirinya baru kritis setelah tidak memiliki jabatan terlalu menyederhanakan rekam jejaknya.

Mengungkit Kasus Ferdy Sambo

Untuk membantah anggapan pernah tunduk kepada kekuasaan, Mahfud kemudian mengingat sejumlah persoalan besar yang pernah dihadapinya ketika masih berada di pemerintahan.

Salah satunya adalah penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.

Kasus tersebut pada awalnya disampaikan dengan narasi adanya peristiwa tembak-menembak di rumah Sambo.

Namun, narasi itu kemudian runtuh setelah penyelidikan dan pengungkapan fakta-fakta baru.

Mahfud mengatakan dirinya sejak awal termasuk pejabat yang mempertanyakan skenario tersebut.

Ia mengaku tidak gentar meski persoalan itu bersinggungan dengan institusi kepolisian dan kelompok yang memiliki pengaruh kuat.

Mahfud bahkan mengungkap pernah memberikan peringatan keras terkait penanganan perkara tersebut.

Ia menyebut dirinya siap membawa persoalan itu langsung kepada Presiden apabila kubu Sambo di internal Propam tidak segera dikosongkan.

Bagi Mahfud, sikap tersebut menunjukkan bahwa keberaniannya mengkritik atau mengambil posisi tegas bukan baru muncul setelah dirinya meninggalkan pemerintahan.

Polemik Rp349 Triliun

Mahfud juga mengingat kembali polemik dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang pernah mencuat ketika dirinya menjabat Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Saat itu, Mahfud menyampaikan adanya transaksi mencurigakan dalam jumlah besar yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Keuangan.

Pernyataan tersebut kemudian memicu polemik panjang. Persoalan itu bahkan bergulir ke DPR dan menjadi bahan pembahasan di Komisi III.

Mahfud tidak mundur meski pernyataannya mendapatkan respons keras dan menimbulkan perdebatan dengan sejumlah pihak.

Ia menggunakan kasus tersebut sebagai salah satu contoh bahwa dirinya tetap bersikap terbuka dan kritis ketika masih memegang jabatan di pemerintahan.

Menurut Mahfud, jika sejak berada di dalam pemerintahan ia sudah berani berhadapan dengan persoalan yang sensitif, maka tidak tepat apabila kritiknya sekarang dianggap lahir semata-mata karena dirinya sudah berada di luar kekuasaan.

“Tidak Ada yang Berubah”

Mahfud mengatakan perbedaan posisi hanya memengaruhi ruang kewenangan seseorang, bukan prinsip yang diyakininya.

Ketika menjadi pejabat, ia memiliki instrumen dan kewenangan untuk mengambil keputusan. Setelah tidak lagi menjabat, kewenangan tersebut memang hilang.

Namun, kata dia, hak untuk menyampaikan pandangan sebagai warga negara tetap ada.

Karena itu, Mahfud tidak melihat kritik terhadap pemerintah sebagai persoalan pribadi antara dirinya dan penguasa.

Ia menempatkan kritik sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap penyelenggaraan negara.

Mahfud pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak sedang mencari panggung setelah keluar dari pemerintahan.

“Jadi tidak ada yang berubah pada saya,” ujarnya.

Pernyataan Mahfud tersebut sekaligus menegaskan posisi yang selama ini ia bangun: kekuasaan, menurut dia, bukan alasan bagi seseorang untuk kehilangan sikap kritis, sementara kehilangan jabatan juga bukan alasan untuk baru mulai bersuara.

Bagi Mahfud, yang menjadi ukuran bukan kapan seseorang mengkritik pemerintah, melainkan apakah sikap tersebut konsisten ketika ia berada di dalam maupun di luar kekuasaan.

Artikel terkait lainnya