DEMOCRAZY.ID – Pak Bagas, seorang ahli nuklir alumni asli UGM (masuk 1984 – lulus 1988) yang hadir menjadi saksi di persidangan gugatan ijazah Jokowi, mengatakan:
Seandainya UGM pernah mengeluarkan ijazah tahun 1985 kepada Jokowi.
Rektor tidak punya legal standing Untuk mengatakan “Ijazah yang dipegang Jokowi saat ini sama dengan ijazah tahun 1985 itu”.
Karena itu Rektor perlu memanggil Jokowi datang ke kampus membawa ijazahnya.
Kemudian ijazah itu diklarifikasi dengan data yang ada di kampus.
Barulah setelah itu rektor bisa mengatakan. Bahwa ijazah yang dipegang Jokowi itu asli atau palsu.
TANYA JAWAB MENARIK PAK BAGAS DENGAN PENGACARA.
Pengacara: “Bisa tidak skripsi yang tidak ada tanda tangan pembimbing dinyatakan lulus?”
“TIDAK BISA”
Pengacara: “Bisa tidak S1 UGM jurusan apapun memiliki IP kurang dari 2?”
“TIDAK PERNAH ADA”
Pengacara: “Pak Bagas ini pernah berjumpa dengan Pak Joko Widodo?”
“PERNAH. BERSALAMAN”
Pengacara: “Apakah wajah Pak Jokowi yang pernah anda salaman, sama dengan wajah yang ada di ijazah Jokowi yang diposting Dian Sandi di media sosial?”
“TIDAK SAMA”
👇👇
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO: