DEMOCRAZY.ID – Pak Bagas, seorang ahli nuklir alumni asli UGM (masuk 1984 β lulus 1988) yang hadir menjadi saksi di persidangan gugatan ijazah Jokowi, mengatakan:
Seandainya UGM pernah mengeluarkan ijazah tahun 1985 kepada Jokowi.
Rektor tidak punya legal standing Untuk mengatakan βIjazah yang dipegang Jokowi saat ini sama dengan ijazah tahun 1985 ituβ.
Karena itu Rektor perlu memanggil Jokowi datang ke kampus membawa ijazahnya.
Kemudian ijazah itu diklarifikasi dengan data yang ada di kampus.
Barulah setelah itu rektor bisa mengatakan. Bahwa ijazah yang dipegang Jokowi itu asli atau palsu.
TANYA JAWAB MENARIK PAK BAGAS DENGAN PENGACARA.
Pengacara: βBisa tidak skripsi yang tidak ada tanda tangan pembimbing dinyatakan lulus?β
βTIDAK BISAβ
Pengacara: βBisa tidak S1 UGM jurusan apapun memiliki IP kurang dari 2?β
βTIDAK PERNAH ADAβ
Pengacara: βPak Bagas ini pernah berjumpa dengan Pak Joko Widodo?β
βPERNAH. BERSALAMANβ
Pengacara: βApakah wajah Pak Jokowi yang pernah anda salaman, sama dengan wajah yang ada di ijazah Jokowi yang diposting Dian Sandi di media sosial?β
βTIDAK SAMAβ
ππ
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO: