

DEMOCRAZY.ID – Mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah dinobatkan sebagai Sesepuh Raja-Raja Timor dalam prosesi adat yang dihelat di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Penobatan tersebut menambah daftar panjang gelar kehormatan adat yang pernah diterima Jokowi dari berbagai kerajaan dan komunitas adat di Indonesia.
Sebelumnya, Jokowi juga menerima gelar Baginda Pemuka Bangsa dari Keraton Kagungan Lampung.
Selama menjabat presiden, ia pun memperoleh sejumlah gelar adat dari Kesultanan Tidore, Kesultanan Ternate, Kesultanan Buton, masyarakat adat Dayak, Asmat, Deli, hingga Talaud.
Gelar-gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan kontribusinya menurut masing-masing lembaga adat.
Di sisi lain, Jokowi pernah mengungkapkan bahwa dirinya telah menolak 21 tawaran gelar doktor honoris causa dari berbagai perguruan tinggi.
Menurutnya, gelar akademik kehormatan bukanlah sesuatu yang perlu dikejar dan lebih baik diberikan kepada tokoh yang memang memiliki kontribusi di bidang keilmuan.
Catatan menunjukkan, hingga menjelang akhir masa jabatannya, tercatat sudah ada 21 lembaga, baik dari dalam maupun luar negeri, yang menawarkan gelar Doktor Honoris Causa (HC) kepada Presiden Jokowi.
Namun, alih-alih menerimanya, seluruh tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh mantan Wali Kota Solo tersebut.
Sikap konsisten ini pernah diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, beberapa waktu lalu.
Menurut Pratikno, alasan Jokowi menolak semua gelar tersebut sangat sederhana: beliau merasa sudah cukup dengan gelar akademis yang dimilikinya.
“Saat ini sudah ada 21 lembaga yang ingin memberikan gelar HC kepada Presiden Jokowi, namun Presiden Jokowi hanya menginginkan gelar insinyur saja,” ungkap Pratikno.
Pratikno membeberkan hal ini bukan tanpa sebab. Kesaksian tersebut ia sampaikan ketika menanggapi permintaan Gubernur Sumatera Barat saat itu, Irwan Prayitno.
Sang gubernur meminta kesediaan Jokowi untuk menerima gelar HC dari salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat, namun tawaran itu ditolak dengan alasan yang sama.
Kisah penolakan ini juga bukan hal baru. Pratikno menambahkan, jauh sebelumnya, saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, tawaran serupa juga datang dari Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Solo, Prof. Dr. Bambang Setiaji.
Kala itu, Jokowi dinilai sangat layak menyandang gelar doktor kehormatan berkat prestasinya selama memimpin Kota Solo dan Jakarta.
Namun, jawaban Jokowi mengejutkan banyak pihak. Ia merasa dirinya belum layak mendapatkan gelar setinggi itu.
Ada cerita menarik di balik penolakan tersebut. Pratikno menceritakan, Jokowi biasanya hanya tersenyum lebar atau tertawa ringan setiap kali diberitahu bahwa ada pihak yang akan memberinya gelar HC.
Presiden seolah menegaskan bahwa identitas akademisnya sudah final.
“Saya ini kan gelarnya insinyur, bukan doktor he-he-he…” ujar Pratikno menirukan ucapan presiden kala itu.
Dengan demikian, gelar Insinyur Kehutanan dari almamater tercintanya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menjadi satu-satunya gelar yang ia banggakan dan pertahankan di depan namanya, menolak godaan gelar kehormatan dari berbagai institusi prestisius lainnya.
ktivis sosial Palti Hutabarat menyoroti pengakuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menyatakan menolak puluhan gelar Doktor Honoris Causa (HC).
Menurut Palti, pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah polemik mengenai ijazah Jokowi yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Palti mengaitkan isu tersebut dengan perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Jokowi yang kini bergulir di pengadilan dan melibatkan Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Menurutnya, apabila kampus-kampus yang disebut hendak memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Jokowi benar-benar melakukannya, perguruan tinggi tersebut berpotensi ikut menjadi sorotan di tengah polemik yang berkembang.
“Ga kebayang sih kampus-kampus itu harus terseret kasus ijazah Jokowi,” ujar Palti, Selasa (4/8/2026).
Palti kemudian mengaitkan hal itu dengan pengakuan Jokowi yang pernah menyebut menolak 21 gelar Doktor Honoris Causa.
“Jokowi pernah bercerita menolak 21 gelar Doktor Honoris Causa, ternyata karena ijazahnya ga jelas,” lanjutnya.
Selain itu, Palti juga menyinggung sejumlah gelar adat yang diterima Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
Menurutnya, gelar adat tidak berkaitan dengan persoalan akademik maupun ijazah.
“Akhirnya memilih jalan jadi raja-raja yang tidak mempersoalkan ijazah,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan pandangannya bahwa apabila gelar Doktor Honoris Causa tersebut diterima, kampus pemberi gelar berpotensi ikut menjadi sorotan.
“Ga kebayang seandainya cerita doktor Honoris Causa itu dia terima, berapa Universitas harus menanggung malu,” kuncinya.