DEMOCRAZY.ID – Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui penerimaan hibah satu unit kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Selasa (21/7/2026).
Persetujuan tersebut disahkan dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Sebelum disahkan di tingkat paripurna, hibah kapal induk itu lebih dulu mendapat persetujuan dari Komisi I DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta para kepala staf TNI pada Senin (20/7/2026).
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto membeberkan, nilai hibah kapal induk tersebut mencapai 54.022.426,67 euro atau sekitar Rp1,1 triliun.
Persetujuan itu mengacu pada surat Menteri Pertahanan kepada Ketua DPR RI tertanggal 7 Juli 2026.
Menurut Utut, penerimaan alutsista strategis seperti Garibaldi harus diikuti dengan kesiapan doktrin, sumber daya manusia, dan penguatan industri pertahanan nasional.
“Kapal hibah ini harus memberikan lesson learned dan alih pengetahuan teknologi militer secara nyata bagi Kementerian Pertahanan, TNI, dan industri pertahanan nasional,” kata Utut.
Di sisi lain, TNI Angkatan Laut mulai menyiapkan infrastruktur dan personel untuk mengoperasikan kapal tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul mengatakan, Lanal Lampung menjadi salah satu pangkalan yang dipersiapkan untuk mengakomodasi Garibaldi, termasuk fasilitas sandar dan labuh yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
TNI AL juga telah mengirim sebagian kru ke Italia untuk menjalani pelatihan sebelum kapal diseberangkan ke Indonesia.
Proses pelayaran nantinya akan menggunakan skema joint crew, yaitu pengawakan bersama antara personel TNI AL dan Angkatan Laut Italia hingga serah terima penuh dilakukan di Indonesia.
Meski berstatus hibah, pengadaan kapal induk bekas berusia sekitar 40 tahun itu memunculkan sorotan di DPR.
Anggota Komisi I TB Hasanuddin mengungkapkan, usia kapal yang sudah mendekati batas normal masa pakai kapal perang berpotensi membebani anggaran operasional TNI AL dalam jangka panjang.
Apakah ini tidak membebani anggaran TNI, khususnya TNI AL?” tanya Hasanuddin dalam rapat kerja Komisi I DPR RI.
Hasanuddin menyebut biaya operasional kapal diperkirakan mencapai sekitar 5 juta euro per bulan atau sekitar Rp101 miliar, belum termasuk kebutuhan retrofit yang diperkirakan berkisar Rp7,2 triliun hingga Rp16,8 triliun tergantung spesifikasi yang diminta Indonesia.
Ia meminta Kementerian Keuangan menjelaskan kemampuan anggaran negara untuk menanggung biaya tersebut, terutama di tengah wacana pengurangan anggaran TNI demi program-program yang lebih langsung menyentuh kepentingan masyarakat.