Skandal Penyadapan dan Bayang-Bayang Pemakzulan, Denny Indrayana: Opsi Mundur Jalan Tengah Untuk Gibran!

DEMOCRAZY.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayana, memastikan bahwa beberapa hari ke depan adalah hari-hari penentuan, hari-hari bersejarah bagi Republik Indonesia, dan juga hari-hari penentuan bagi keluarga Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.

Denny Indrayana menyinggung nasib Gibran setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober dan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 30 Oktober, hingga terungkapnya skandal besar penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, membuat opsi pilihan bagi Jokowi dan Gibran semakin terbatas.

“Kemarin hari Jumat, Mas Gibran ada acara di Solo dan tidak aneh kalau bertahan untuk melanjutkan dengan acara keluarga. Apa keputusan yang akan diambil? Menurut saya tetap keputusannya hanya ada dua. Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945 memberi opsi berhenti atau mundur dan diberhentikan atau impeachment, dimakzulkan, dipecat dari posisi wakil presiden,” kata Denny Indrayana.

Opsi Mundur sebagai Jalan Tengah

Dari dua opsi itu, opsi yang paling cepat, paling mudah, dan sebaiknya dilakukan adalah berhenti atau mundur.

Apalagi jika memang ada indikasi, ada bukti keterlibatan keluarga Solo dengan dugaan tindak pidana penyadapan yang menjurus kepada makar.

“Profesor Mahfud dalam penjelasannya sudah mengatakan hasil penyadapan terkait dengan keluarga Solo,” kata Denny Indrayana.

Karena itu, Denny Indrayana sekali lagi menegaskan bahwa jika pernyataan Prof.

Mahfud tersebut benar, maka pilihan untuk mundur adalah pilihan yang paling logis, pilihan yang paling masuk akal.

Perjanjian Politik dan Perlindungan Hukum

Denny Indrayana lebih lanjut menjelaskan bahwa sudah menjadi rahasia umum, ada perjanjian di antara Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi menjelang dilaksanakannya Pilpres 2024.

Salah satu isi perjanjian yang biasanya dilakukan dengan tulis tangan itu adalah memberikan perlindungan hukum kepada sang mantan presiden dan keluarganya.

Maka, jika memang ada indikasi keterlibatan dalam skandal penyadapan, maka mundurnya saudara Gibran bisa menjadi pintu masuk dan daya tawar untuk dilakukannya perlindungan hukum bagi Jokowi dan keluarganya.

“Tidak ideal dari kaca penegakan hukum, tetapi secara politik adalah opsi yang biasanya terjadi ketika para pihak mencari jalan tengah di antara opsi-opsi yang tersedia,” tandasnya.

Opsi Perlawanan dan Risiko Krisis Politik

Pilihan kedua adalah pilihan perlawanan, tidak mundur, dan menghadapi proses pemakzulan.

Pilihan ini dilakukan jika Jokowi yakin bahwa beliau tidak terlibat dalam penyadapan, tidak terlibat dalam dugaan makar.

Jika ini yang dilakukan, maka prosesnya akan lebih panjang.

Jokowi akan memastikan bahwa proses DPR tidak berlanjut.

Salah satunya dengan memastikan syarat 2/3 kehadiran DPR dan 2/3 setuju hak menyatakan pendapat tidak terjadi.

Perlawanan juga pasti dilakukan di MK ketika ada persidangan terkait dengan impeachment.

Dan jika berlanjut ke MPR, memastikan bahwa 3/4 kehadiran anggota MPR dan 2/3 setuju dari kehadiran itu tidak terpenuhi.

“Prosesnya akan lebih panjang, memakan waktu dan bisa menimbulkan krisis politik. Meskipun mungkin ada akselerasi, tetap saja dinamika politik ini akan mengganggu ekonomi kita,” katanya.

Karena itu, opsi Gibran mundur dan tidak melalui proses pemakzulan pasti adalah opsi yang dipertimbangkan dengan sangat serius bagi para pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini.

“Kita tunggu dalam 1, 2, 3 hari ke depan apa yang terjadi? Apakah Gibran mundur atau Jokowi melakukan perlawanan?” kata Denny Indrayana.

Artikel terkait lainnya