Ramai Isu Bohir Kasus Ijazah Jokowi! Dokter Tifa Akhirnya Bongkar ‘Asal Usul’ Dana Perjuangan Hukumnya

DEMOCRAZY.ID – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, akhirnya buka suara mengenai isu adanya “bohir” yang disebut-sebut mendanai proses hukum yang sedang dijalaninya.

Melalui akun media sosial X pribadinya, Dokter Tifa menegaskan seluruh biaya perjuangan hukumnya berasal dari hasil penjualan buku-buku yang ditulisnya serta dukungan para pembeli.

Ia membantah adanya pihak tertentu yang menjadi penyandang dana di balik proses hukum tersebut.

“Sslama belasan tahun berjuang menyebarluaskan ilmu dari kota ke kota, bensinnya buku-buku. Tidak ada siapapun yang jadi Bohir, hanya pembeli buku-buku yang membantu dokter Tifa. Kini ketika berjuang dalam tekanan, maka buku ini menjadi teman perjuangan,” tulisnya, dikutip Selasa (14/7/2026).

Dalam unggahan yang sama, Dokter Tifa juga mengajak masyarakat yang ingin memberikan dukungan untuk membeli buku karyanya yang membahas kontroversi vaksin.

“Ayo bantu dr Tifa. Beli buku yang wajib dimiliki bagi anda yang ingin paham tentang Vaksin dan segala kontroversinya. Hubungi INDA 087725980909,” tandasnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah politisi PSI Dedek Prayudi atau Uki menyampaikan pandangan pribadinya mengenai sumber pendanaan perkara yang dihadapi Dokter Tifa.

Menurut Uki, pihak yang selama ini diduga mendukung pembiayaan kasus tersebut kemungkinan sudah tidak lagi memberikan bantuan.

“Saya tahu sekarang Anda menggalang donasi sejak jadi terdakwa. Pastilah kalau sudah sejauh ini kasus bergulir, ini menurut keyakinan saya ya, bohir sudah enggak mau lagi ngedanain,” ucap Uki dalam kanal YouTube COKRO TV, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Sebelumnya, Dokter Tifa mengumumkan penggalangan dana pada 4 Juli 2026, atau dua hari setelah sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Saat itu, ia mengaku dana pribadinya untuk membiayai proses hukum mulai menipis setelah digunakan sejak April 2025.

Sebagai alternatif, Dokter Tifa memilih menjual buku-buku karya ilmiahnya.

Hasil penjualan tersebut disebut digunakan untuk membiayai proses persidangan, sementara buku yang dibeli masyarakat dapat didonasikan ke sekolah, pesantren, maupun perpustakaan.

Perkara yang menjerat Dokter Tifa bermula dari laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan mengenai ijazah.

Saat ini proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda lanjutan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Artikel terkait lainnya