

DEMOCRAZY.ID — Bara polemik seputar keaslian dokumen akademik mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali tersulut.
Kali ini, dokter sekaligus aktivis kesehatan dan sosial, dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, melontarkan tantangan terbuka menjelang bergulirnya sidang pokok perkara terkait sengketa ijazah tersebut.
Dr. Tifa menegaskan bahwa dirinya bersiap membongkar kejanggalan dokumen dengan memanggil dan meminta keterangan langsung dari jajaran pimpinan tertinggi Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan pengadilan.
Langkah ini diambil menyusul temuan sejumlah perbedaan mencolok antara spesimen ijazah yang selama ini dipersoalkan dengan dokumen pembanding dari lulusan seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
“Kalau nanti masuk pokok perkara, saya akan tanya langsung ke rektor,” ujar dr. Tifa dalam tayangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (29/7/2026).
Dalam pemaparannya, dr. Tifa secara khusus menyoroti perbedaan fisik pada dokumen pembanding, salah satunya terkait penggunaan materai yang dinilai tidak sinkron dengan standar administrasi pada masanya, termasuk perbedaan warna dan nominal materai yang digunakan pada ijazah pembanding lulusan Fakultas Kehutanan UGM 1985.
Berdasarkan penelusurannya pada daftar Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia mencatat sejumlah nama petinggi kampus yang tercatat sebagai saksi kunci, mulai dari Rektor UGM Ova Emilia hingga Wakil Rektor UGM Mening Udasmoro.
Ia memastikan bakal mencecar para petinggi kampus tersebut guna menguji konsistensi sikap resmi institusi pendidikan tinggi terkemuka itu.
“Nanti di persidangan akan saya tanyakan, kalau ijazah pembanding ini yang asli dengan materai merah Rp500, lalu bagaimana dengan spesimen yang satu lagi? Apakah pihak kampus mau menyatakan ijazah pembanding ini sebagai dokumen palsu?” tantangnya tajam.
Menurut dr. Tifa, jawaban resmi dari pihak rektorat di bawah sumpah persidangan nantinya akan membawa konsekuensi hukum yang sangat besar.
Pasalnya, pengujian materai dan spesimen ini menyangkut integritas seluruh arsip akademik lulusan dari fakultas dan periode yang sama.
Kendati pihak rektorat UGM sebelumnya telah berulang kali mengeluarkan pernyataan tegas bahwa sang mantan presiden merupakan alumnus sah Fakultas Kehutanan dan dokumennya sesuai dengan arsip resmi universitas, gelombang ketidakpercayaan publik tak kunjung reda.
Di tengah proses hukum yang terus bergulir, kehadiran para saksi dari kalangan elite kampus di ruang sidang diprediksi bakal menjadi babak paling krusial.
Publik kini menanti apakah pihak kampus berani hadir dan membuka seterang-terangnya validitas arsip di muka hukum, atau justru memilih jalan aman di balik tembok birokrasi.