DEMOCRAZY.ID – Sejumlah pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mendatangi kompleks Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kedatangan para pemohon ini diwarnai sedikit ketegangan karena mereka mengaku tidak diperkenankan masuk sepenuhnya ke dalam area Setneg dan harus memberikan keterangan pers di pinggir jalan.
Aksi tersebut digelar menyusul terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 1 Tahun 2026 yang dinilai telah membuka fakta hukum baru terkait pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak memiliki ijazah SMA sederajat.
Para perwakilan pemohon yang hadir di antaranya didampingi oleh sejumlah tokoh seperti Mercy Siombing, Bonatua Silalahi, serta beberapa perwakilan lainnya.
Dalam orasinya di hadapan awak media, para pemohon menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk meminta Presiden berpihak kepada kelompok tertentu.
Mereka mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera bersikap tegas demi menegakkan konstitusi dan menjaga marwah hukum di Indonesia.
Mercy Hombing menyampaikan bahwa persoalan ini sudah masuk pada ranah moral, etika, dan integritas kepemimpinan negara.
Menurutnya, putusan MK Nomor 1 Tahun 2026 secara jelas menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat dasar pendaftaran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 karena dinilai tidak memiliki ijazah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA),.
“Kami meminta Presiden berpihak kepada kebenaran, hukum, etika, moral, dan integritas. Bapak Presiden Prabowo pernah berjanji akan mengejar koruptor sampai ke ujung dunia. Hari ini, ketika yang dipersoalkan adalah dugaan manipulasi kewenangan dan integritas, kami mempertanyakan keberanian untuk membersihkan oknum-oknum yang terlibat,” ujar Mercy.
Para pemohon menilai, sudah hampir sepuluh hari sejak putusan tersebut dibacakan, namun belum terlihat adanya respons atau langkah konkret dari lembaga-lembaga tinggi negara maupun pemerintah,.
Mereka khawatir jika persoalan ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas, hal itu dapat memicu krisis kepercayaan publik serta memperlemah stabilitas nasional,.
Dalam surat permohonan audiensi yang diserahkan ke Sekretariat Negara, terdapat beberapa poin utama yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto:
Para pemohon berharap surat tersebut dapat sampai langsung ke tangan Presiden Prabowo Subianto sehingga ruang dialog dan audiensi dapat segera dibuka.
Mereka menilai, langkah ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada rakyat Indonesia demi menjaga kepercayaan terhadap penyelenggaraan negara.