GEMPAR! Kubu Roy Suryo-Dokter Tifa Disebut Sudah Lihat Ijazah Asli Jokowi

DEMOCRAZY.IDKasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas di ruang sidang.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada pernyataan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang mengungkapkan adanya dugaan upaya “berkelit” dari pihak-pihak yang selama ini mempersoalkan keaslian ijazah tersebut.

Menurut Dian, pihak-pihak yang selama ini vokal mengkritik, termasuk kubu tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, sebenarnya telah melihat bukti ijazah asli atau hasil pindai (scan) analog milik Presiden Jokowi.

Ia menegaskan bahwa semua detail yang selama ini diragukan, seperti emboss (cetakan timbul), watermark, hingga lintasan merah stempel, nyatanya tercantum jelas dalam dokumen tersebut.

“Tau nggak kenapa kubu Roy dan Tifa membidik saya? Karena mereka sudah melihat ijazah asli/hasil scan analog. Semua yang mereka cari selama ini tentang emboss, watermark sampai lintasan merah stempel dll, ITU ADA SEMUA. Mereka tidak menyangka, makanya mereka mulai berkelit,” tulis Dian melalui akun X pribadinya, sebagaimana dikutip pada Jumat (17/7/2026).

Pernyataan Dian ini muncul di tengah berlangsungnya proses hukum praperadilan jilid II yang diajukan oleh Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan yang digelar pada Jumat (10/7/2026), pihak kuasa hukum Roy Suryo, Yasena, sempat melayangkan keberatan terkait penetapan status tersangka terhadap kliennya.

Persoalan Ijazah Digital vs Analog

Dalam argumennya di persidangan, tim kuasa hukum Roy Suryo menekankan bahwa perkara yang menjerat kliennya bermula dari konten ijazah digital yang beredar di media sosial.

Pihak Roy Suryo merasa janggal karena konten tersebut dinilai berasal dari unggahan Dian Sandi Utama, bukan kliennya.

“Yang dipermasalahkan ke beliau ini digital. Beberapa tampil di media bahwa ijazah Bapak Ir. Joko Widodo dipotong-potong. Yang dipotong-potong apanya? Ijazah yang asli ada di siapa kalau ada? Itu analog. Yang dipermasalahkan sekarang ijazah digitalnya. Digital punya siapa? Itu punya Dian Sandi yang meluncurkan,” ujar Yasena saat memberikan keterangan di samping Roy Suryo usai sidang.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Roy Suryo berpendapat bahwa aparat penegak hukum semestinya menelusuri sumber penyebaran konten digital tersebut, bukan membebankan tanggung jawab hukum sepenuhnya kepada Roy Suryo.

Praperadilan ini sendiri diajukan sebagai upaya hukum untuk meninjau kembali kesesuaian prosedur penetapan tersangka yang dinilai tidak tepat.

Perdebatan yang Belum Usai

Perselisihan mengenai keaslian ijazah ini memang telah menjadi sorotan publik dalam waktu yang cukup lama.

Namun, klaim dari Dian Sandi Utama yang menyebutkan bahwa detail fisik ijazah sebenarnya sudah lengkap, justru membalikkan narasi yang selama ini dibangun oleh pihak penuding.

Dengan adanya saling tuding antara pihak politisi PSI dan tim kuasa hukum Roy Suryo, publik kini menantikan bagaimana hakim akan memutus perkara praperadilan ini.

Apakah argumen mengenai asal-usul konten digital akan menjadi celah bagi tersangka, atau justru bukti-bukti autentik mengenai dokumen fisik akan mengakhiri spekulasi yang selama ini berkembang.

Hingga berita ini diturunkan, perdebatan di ruang sidang masih terus berlanjut, sementara masyarakat terus memantau perkembangan kasus yang menyeret nama tokoh-tokoh besar dalam pusaran polemik administratif tersebut.

Artikel terkait lainnya