DEMOCRAZY.ID – Polemik mengenai keaslian ijazah dan skripsi Joko Widodo kembali mendapat sorotan.
Ketua Senat Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), San Afri Awang, menyesalkan munculnya informasi yang menurut dia tidak sesuai dengan kondisi akademik pada masa Joko Widodo menjadi mahasiswa.
San Afri merupakan kakak angkatan Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM.
Ia mengatakan, sejumlah hal yang kini dipersoalkan terkait skripsi Jokowi perlu dilihat berdasarkan konteks teknologi dan kebiasaan mahasiswa pada era tersebut.
Salah satunya menyangkut penggunaan jenis huruf pada sampul skripsi.
San Afri mengatakan, pada masa itu mahasiswa memang sudah mengenal komputer, tetapi mesin ketik masih digunakan dalam penyusunan sejumlah dokumen akademik.
Ia mengingat pengalaman pribadinya ketika menyelesaikan skripsi.
Untuk mencetak sampul, ia menggunakan jasa percetakan yang saat itu cukup dikenal di sekitar Yogyakarta.
“Saya masih ingat waktu saya buat cover (skripsi), lari ke Prima. Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul yang terkenal, Prima dan Sanur,” kata San Afri, dikutip dari situs resmi UGM, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, keberadaan jasa pengetikan menggunakan komputer juga bukan sesuatu yang aneh di lingkungan UGM kala itu.
Bahkan, mahasiswa sudah dapat menggunakan komputer untuk mengolah data penelitian.
“Soal diketik pakai mesin komputer, jangan heran di sekitar UGM juga sudah ada jasa pengetikan menggunakan komputer IBM PC. Saya sempat pakai buat mengolah data statistik,” ujarnya.
Namun, penggunaan komputer tidak berarti seluruh mahasiswa menggunakan perangkat tersebut untuk semua kebutuhan penyusunan skripsi.
Faktor ekonomi menjadi salah satu alasan sebagian mahasiswa tetap mengandalkan mesin ketik.
San Afri mengatakan dirinya mengetahui sejumlah mahasiswa yang mencetak sampul dan lembar pengesahan menggunakan mesin ketik.
“Kawan saya yang secara ekonomi tidak mampu, banyak yang membuat lembar sampul dan pengesahan dengan mesin ketik,” tuturnya.
Karena itu, menurut San Afri, perbedaan bentuk, jenis huruf, atau metode pengetikan dalam dokumen akademik pada masa tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa sebuah dokumen palsu.
Ia menilai kondisi teknologi dan kebiasaan akademik pada saat dokumen dibuat perlu menjadi bagian dari analisis.
Pernyataan tersebut disampaikan San Afri di tengah polemik yang menyeret nama Joko Widodo sekaligus institusi UGM.
Sejumlah pihak sebelumnya mempersoalkan keaslian ijazah maupun skripsi mantan Presiden tersebut.
San Afri menyayangkan tudingan yang menurutnya berkembang menjadi serangan terhadap institusi pendidikan tempat Joko Widodo menempuh pendidikan.
Ia menilai informasi mengenai dokumen akademik Jokowi semestinya disampaikan berdasarkan fakta dan bukti, bukan melalui kesimpulan yang tidak mempertimbangkan konteks zaman.
“Sekali lagi, saya tidak habis pikir masih adanya kelompok atau pribadi yang menyerang institusi UGM yang menyebutkan bahwa ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah palsu,” kata San Afri.
Menurut dia, isu mengenai dokumen tersebut semakin berkembang karena disertai berbagai analisis yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui sebagai orang yang pernah berada di lingkungan Fakultas Kehutanan UGM pada masa itu.
San Afri juga menyatakan keyakinannya bahwa Joko Widodo memang pernah berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan menyelesaikan pendidikannya di kampus tersebut.
“Dia (Joko Widodo) lulus dari sini dan buktinya ada kok,” ujarnya.
Dalam konteks polemik yang berkembang, San Afri menekankan pentingnya melihat dokumen akademik berdasarkan kondisi ketika dokumen itu dibuat.
Teknologi komputer, jasa pengetikan, percetakan sampul, hingga penggunaan mesin ketik masih menjadi bagian dari keseharian mahasiswa pada masa tersebut.
Adapun skripsi Joko Widodo disebut memiliki ketebalan 91 halaman.
Sampul dan lembar pengesahannya dicetak melalui jasa percetakan, sedangkan bagian isi skripsi masih menggunakan mesin ketik.
Perbedaan metode tersebut, bagi San Afri, merupakan hal yang dapat terjadi pada masa itu dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pemalsuan dokumen.