Dana Pendidikan 2027 Kembali ‘Dirampok’ untuk MBG, P2G: Pemerintah Budek Kritik Publik!

DEMOCRAZY.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) tidak henti-hentinya menyentil kebijakan pemerintah terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kali ini, sorotan diarahkan pada rencana penggunaan anggaran pendidikan yang disebut masih akan tersedot dalam jumlah besar untuk mendanai program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan bahwa kritik publik terhadap program MBG belum mendapat respons yang memadai dari pemerintah.

Anggaran MBG Rp224 Triliun pada 2027

Iman mengungkapkan, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berencana menggunakan anggaran pendidikan dalam jumlah besar untuk mendukung pelaksanaan MBG pada tahun mendatang.

“Tahun depan, 2027, BGN tetap berencana menggunakan anggaran pendidikan sebesar Rp224 triliun,” ujar Iman, Kamis (18/6/2026).

Menurut Iman, besarnya alokasi anggaran tersebut perlu menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan pendidikan nasional.

Iman juga menyinggung respons pemerintah terhadap berbagai kritik yang muncul sejak program MBG diluncurkan.

Ia melihat pemerintah terkesan tidak mengindahkan suara publik yang mempertanyakan pelaksanaan maupun pembiayaan program tersebut.

Ia bahkan menyebut pemerintahan Presiden Prabowo terkesan buta dan tuli terhadap berbagai masukan yang datang dari masyarakat.

Pandangan itu, kata dia, tercermin dari tetap berlanjutnya rencana penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung MBG meski kritik terus bermunculan dari berbagai kalangan.

Dorong Aksi Mahasiswa dan Gugatan Guru Terus Berlanjut

Di tengah polemik tersebut, Iman meminta gerakan penolakan terhadap MBG tidak berhenti. Ia menganggap berbagai upaya yang dilakukan masyarakat sipil perlu terus dikawal.

“Demo mahasiswa dan gugatan guru di MK, serta gerakan elemen masyarakat lainnya dalam menolak MBG harus tetap disuarakan, ditekan, sampai menang,” tegasnya.

Seperti diketahui, polemik mengenai pendanaan MBG masih menjadi perdebatan di ruang publik hingga saat ini.

Iman Zanatul Sebut Gugatan MBG Jadi Jalan Terakhir Guru

Sidang uji materi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi momentum bagi para guru untuk menyampaikan keresahan yang selama ini mereka rasakan.

Salah satu suara yang muncul dalam persidangan itu datang dari Iman Zanatul Haeri, guru sejarah di Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah, Pondok Pesantren Yayasan Said Aqil Siroj.

Di hadapan majelis hakim konstitusi, Iman mengaku langkah hukum melalui MK merupakan upaya terakhir yang bisa ditempuh agar pemerintah mendengar aspirasi para guru terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditempatkan dalam anggaran pendidikan.

Iman hadir sebagai saksi dari pemohon dalam perkara pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Selain berprofesi sebagai guru, ia juga menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Sidang yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) itu mengagendakan pemeriksaan ahli dan saksi dalam Perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 serta Nomor 55/PUU-XXIV/2026.

Kedua permohonan tersebut sama-sama mempermasalahkan masuknya Program MBG ke dalam pos anggaran pendidikan.

Guru Mengaku Takut Bersuara

Dalam keterangannya, Iman mengungkapkan tidak mudah menghadirkan para guru untuk memberikan kesaksian dalam perkara tersebut.

Menurutnya, banyak guru yang memilih tidak tampil karena khawatir terhadap berbagai bentuk tekanan.

Ia menyebut rasa takut itu muncul akibat kekhawatiran terhadap intimidasi yang datang dari berbagai pihak, mulai dari lingkungan sekolah hingga instansi terkait.

“Upaya yang kami lakukan secara konstitusional ini adalah upaya yang paling mendasar, jika boleh menyebut upaya terakhir,” ucap Iman di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin lalu.

Iman juga menilai para guru tidak memiliki banyak ruang untuk menyampaikan keberatan mereka terkait penggunaan anggaran pendidikan yang menurutnya berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia bahkan menyebut berbagai lembaga yang selama ini menjadi tempat pengaduan tidak lagi menjadi saluran yang efektif untuk menyampaikan persoalan tersebut.

“Jujur saja, kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor kepada TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami ingin melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG,” jelas Iman.

Survei Libatkan Ratusan Guru

Untuk memperkuat keterangannya, Iman mengaku melakukan survei yang diikuti 239 guru dari berbagai daerah.

Responden terdiri atas guru honorer maupun guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Dari hasil survei tersebut, ia menghimpun berbagai keluhan yang disebut muncul setelah Program MBG dijalankan.

Menurut Iman, salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan para guru adalah pemutusan hubungan kerja dan tidak diperpanjangnya kontrak sejumlah guru PPPK.

Selain itu, terdapat pula kasus guru PPPK paruh waktu yang menerima penghasilan lebih rendah setelah memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan dibanding saat masih berstatus guru honorer.

Kondisi serupa, kata dia, juga dialami guru honorer. Sebagian harus kehilangan pekerjaan, sementara sebagian lainnya dihadapkan pada persoalan sumber pembiayaan gaji.

Ada pula guru madrasah swasta yang sebelumnya dijanjikan memperoleh status PPPK, namun realisasinya tertunda.

Dalam persidangan, Iman turut mencontohkan sejumlah kasus yang menurutnya menggambarkan kondisi kesejahteraan guru saat ini.

Ia menyebut ada guru PPPK paruh waktu di Cianjur yang hanya menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan. Bahkan, terdapat guru di Sumedang yang menerima gaji Rp50 ribu sebelum dipotong iuran BPJS.

“Setelah ada MBG 2026, terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru PPPK yang dianggap sudah sejahtera. Mereka dipecat, begitu juga guru honorer. Guru honorer yang sudah terangkat menjadi PPPK paruh waktu juga gajinya di bawah gaji honorer,” kuncinya.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya