

DEMOCRAZY.ID – Lembaga think tank Center of Economic and Law Studies (Celios) mewanti-wanti program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berujung mangkrak seperti proyek Hambalang pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika tidak mengedepankan transparansi dan partisipasi publik.
Peneliti Fiskal Celios, Bara Setiadi, mengingatkan program andalan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai terlalu membebani kemampuan keuangan desa dan dikhawatirkan menjadi lahan penyelewengan.
Tak hanya pada tahap pelaksanaan, ia menduga potensi penyelewengan juga dapat terjadi menjelang pemilihan melalui skema bantuan sosial untuk meraup keuntungan elektoral. Mengingat anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut cukup besar.
Apalagi, sejumlah bank milik negara diperintahkan untuk ikut serta dengan memberikan pinjaman hingga Rp3 miliar dengan bunga 6 persen yang dibebankan pada APBDes.
“Misalkan program ini mangkrak, yang bakal dijadikan jaminan adalah APBDes. Yang nanti kena imbasnya desa ke depan,” kata Bara dalam diskusi Uji Keabsahan Inpres Nomor 9 Tahun 2025: Bayang-bayang Militerisme dalam Koperasi, Ketahanan Pangan dan Risiko Korupsi Terstruktur di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Bara menyayangkan apabila desa harus menanggung risiko yang berat hanya untuk menjalankan program pemerintah pusat.
“Masa depan dari desa digadaikan,” tambah jebolan Norwegian University of Science and Technology itu.
Selain itu, Bara menilai program tersebut cenderung bersifat top-down atau berdasarkan perintah, bukan bersifat sukarela sebagaimana prinsip koperasi pada umumnya.
Sebagai contoh, terdapat aturan yang mewajibkan pemerintah desa mengalokasikan 58 persen anggarannya untuk kebutuhan Kopdes Merah Putih.
Ia menyayangkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa justru harus menanggung beban demi menjalankan program tersebut.
Padahal, koperasi merupakan gerakan ekonomi berbasis kekeluargaan yang dibangun oleh rakyat untuk menciptakan kemandirian.
“KDMP ini mengkhianati spirit koperasi,” tuturnya.
Karena itu, menurut Bara, apabila proyek tersebut mangkrak, dampaknya akan sangat serius bagi masyarakat desa.
“Kalau dulu ada dulu itu ada proyek Hambalang waktu zaman SBY, ini (sekarang) Hambalang-hambalang Kecil,” pungkasnya.
Penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memantik kritik.
Koalisi mahasiswa yang beranggotakan Institute Marhaen, GMNI DKI Jakarta, GMNI Jakarta Selatan, GMNI Universitas Nasional (UNAS), dan PMII Rayon UNAS melayangkan nota keberatan kepada DPR, MPR, hingga Presiden Prabowo Subianto pada akhir Juli lalu.
Namun, hingga kini mereka mengaku belum mendapat tindak lanjut dari para pihak yang menjadi termohon.
Koalisi menilai beleid tersebut memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada pemerintah pusat sehingga dikhawatirkan mengikis semangat otonomi daerah, khususnya di tingkat desa.
Mereka mengajukan enam tuntutan sebagai berikut:
Salah satu pemohon, Charlesius Rustam, mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu respons atas nota keberatan yang telah disampaikan.
“Belum ada (tindak lanjut). Setelah 10 hari seharusnya ada notifikasi dari mereka. Sampai sekarang belum ada,” kata Charles di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Charles juga menuturkan kebijakan tersebut cenderung bersifat top-down dan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi di setiap daerah.
“Itu yang kemudian kita lihat, keputusan pusat yang mau dipaksakan,” tambahnya.
Ia juga menyinggung masifnya pelibatan tentara dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih yang dinilainya sebagai upaya menghadirkan kembali dwifungsi militer seperti pada masa Orde Baru.
Pelayangan nota keberatan, lanjut Charles, merupakan langkah awal untuk mengkaji berbagai persoalan dalam tata kelola Koperasi Merah Putih, mulai dari kebijakan pelibatan militer, tata kelola keuangan, hingga potensi konflik agraria yang ditimbulkan.
Sembari menunggu respons, Charles mengatakan koalisi juga akan melakukan audiensi dengan Ombudsman RI untuk mengkaji kebijakan tersebut.
Apabila nota keberatan itu tak kunjung mendapat respons, Charles menegaskan pihaknya akan menggelar aksi sebagai bentuk protes.