DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik Ray Rangkuti menilai keputusan politik seorang pemimpin tidak cukup hanya didasarkan pada aturan hukum.
Menurutnya, etika, moral, dan kepatutan demokrasi juga perlu menjadi pertimbangan, terutama ketika keputusan tersebut berkaitan dengan kepentingan keluarga dan masa depan demokrasi.
Atas dasar itu, Ray mendorong Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencontoh sikap Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang, menurut penilaiannya, lebih mengutamakan pertimbangan moral daripada mempertahankan peluang kekuasaan.
Ray berpandangan, seorang negarawan semestinya bersedia menolak pilihan yang secara hukum diperbolehkan apabila dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik atau melukai prinsip demokrasi.
“Seorang negarawan akan menolak bila hal itu melukai demokrasi meskipun dibolehkan. Siapa contoh paling ideal? Saya sudah berulang kali saya jelaskan. Lihat Pak Habibie,” kata Ray dalam keterangannya.
Ray mengingatkan kembali keputusan Habibie ketika laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurut Ray, sikap Habibie saat itu menunjukkan pentingnya mempertimbangkan kepatutan politik sebelum memutuskan untuk kembali maju sebagai calon presiden.
“Apa jawabannya Pak Habibie? Mana mungkin secara moral saya bisa maju ke pemilihan presiden sementara laporan pertanggungjawaban saya ditolak oleh MPR. Itu negarawan, Bung. Bukan pencari kekuasaan. Itu yang hilang di Republik kita sekarang ini, Bung,” ungkap Ray.
Melalui perbandingan tersebut, Ray menekankan bahwa legalitas tidak selalu menjadi satu-satunya ukuran dalam menilai keputusan politik.
Ia menilai budaya demokrasi juga perlu dibangun melalui kesadaran mengenai batas kepatutan dan tanggung jawab moral seorang pemimpin.
“Oleh karena itu harus dibalik, kita bicara kulturnya dulu. Bagaimana membangun kultur berdemokrasi. Bagaimana memahamkan kepada publik adab berdemokrasi. Bahwa tidak semua yang dibolehkan itu harus bisa dilakukan,” ucapnya.
Ray kemudian mengaitkan pandangannya dengan perdebatan mengenai politik dinasti.
Menurutnya, tidak adanya larangan hukum yang eksplisit terhadap suatu tindakan tidak otomatis menghilangkan kebutuhan untuk mempertimbangkan etika dan dampaknya terhadap demokrasi.
“Aturan kita mengatakan dinasti politik itu boleh. Tapi situlah ujianmu sebagai pemimpin. Apakah Anda akan menggunakan itu? Atau sebaliknya, kau akan memberi contoh kepada publik, kepada rakyat Indonesia,” sebut Ray.
Untuk menjelaskan pandangannya, Ray menggunakan ilustrasi hipotetis mengenai seorang presiden yang mendapat tawaran agar anggota keluarganya maju sebagai calon wakil presiden.
Ia menekankan bahwa seorang pemimpin seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap demokrasi sebelum mengambil keputusan.
“Betapapun Pak Prabowo melamar saya lima kali. Melamar anak saya lima kali, saya beritahu kepada Pak Prabowo. Demi demokrasi yang sehat, demi adab demokrasi yang baik, saya tidak mengizinkan anak saya jadi calon wakil presiden selama saya menjadi presiden,” lanjut dia.
Pernyataan tersebut merupakan ilustrasi Ray untuk menegaskan pandangannya mengenai batas etika dalam penggunaan kekuasaan, bukan laporan tentang peristiwa yang benar-benar terjadi.
Pandangan Ray itu kemudian diarahkan pada pilihan politik Jokowi dalam persoalan yang melibatkan anggota keluarganya.
Ia mempertanyakan mengapa pertimbangan etika yang disampaikannya tidak menjadi pilihan dalam dinamika politik tersebut.
Menurut Ray, pemimpin perlu melihat lebih jauh daripada sekadar apakah suatu tindakan diperbolehkan oleh aturan.
Ia menilai keputusan politik juga harus mempertimbangkan kepatutan, keteladanan, dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi demokrasi.
“Mengapa itu bukan yang dipilih oleh Pak Jokowi? Apa susahnya memilih itu? Di dalam ajaran Islam itu, tidak sekadar persoalan makan yang halal. Makanan yang halal itu apa? Yang dibolehkan oleh hukum. Kan kira-kira gitu. Kalau dalam Islam itu yang dibolehkan oleh syariah gak cukup. Lalu apa? Toyiban. Harus baik,” tambah Ray.
Melalui pernyataannya, Ray menempatkan etika sebagai unsur penting dalam kepemimpinan demokratis.
Baginya, keputusan politik tidak hanya perlu dinilai dari sisi legalitas, tetapi juga dari pertimbangan moral dan dampaknya bagi kehidupan bernegara.