DEMOCRAZY.ID – Beredarnya potongan video wawancara lama yang membahas efektivitas kepemimpinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan klarifikasi langsung dari Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan.
Rekaman yang memperlihatkan pandangannya saat masih menjadi aktivis di luar pemerintahan tersebut dipegaskan tidak mencerminkan sikap resminya setelah menjabat di kabinet.
Syahganda menyampaikan bahwa penyebaran potongan gambar dan suara tersebut tanpa mengindahkan linimasa pelantikannya telah mengabaikan kaidah jurnalistik.
Menurutnya, pandangan kritis tersebut merupakan lontaran pendapat sewaktu ia belum masuk ke dalam lingkaran eksekutif.
“Kalau video lama saya yang beredar kemudian dibilang setelah dilantik, itu melanggar prinsip-prinsip jurnalisme. Dulu saya memang di luar sistem pemerintahan, tetapi begitu berada di dalam sistem, otomatis saya harus sejalan dengan Bapak Presiden,” ujar Syahganda saat memberikan keterangan pada Selasa (6/10/2026).
Pernyataan yang sempat memicu perbincangan publik itu bersumber dari tayangan di saluran YouTube Keren Cadas bersama pakar hukum tata negara Refly Harun pada 3 Oktober 2026.
Dalam sesi diskusi tersebut, Syahganda menyinggung beban kerja pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya membutuhkan sokongan optimal dari seorang wakil presiden.
Kala itu, pendiri Great Institute tersebut memperbandingkan kiprah wapres periode sebelumnya, seperti Jusuf Kalla dan Boediono, yang dinilainya memiliki pembagian peran yang terukur dalam mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia menilai posisi wakil presiden semestinya diisi oleh figur yang memiliki kewibawaan serta kapasitas kepemimpinan yang kuat untuk mengesekusi agenda-agenda besar negara.
“Ini Wapres tidak bekerja. Dulu Boediono bekerja, (kalau Gibran) gunting pita pun enggak mungkin karena untuk proyek-proyek besar, seorang wapres itu harus punya wibawa. Ini wapresnya enggak ada wibawa,” ujar Syahganda, dalam video terkait.
Syahganda saat itu juga mengungkit serangkaian polemik awal masa pencalonan, mulai dari isu keabsahan ijazah hingga dinamika putusan Mahkamah Konstitusi, yang dianggapnya terus menjadi beban politik.
Atas dasar pemikiran tersebut, ia sempat melontarkan gagasan agar pergantian kepemimpinan di tingkat wakil presiden dapat dipertimbangkan.
“Saya bilang, sebenarnya saatnya juga wapres itu diganti. Gibran ini is enough ya kan. Anda itu enggak pantas lagi, sudah jelas cacat ijazah, cacat konstitusi, dan lain-lain. Udah, selesai saja,” kata dia.
Dalam rekaman lama tersebut, Syahganda turut memaparkan mekanisme perundangan apabila terjadi pengunduran diri atau kekosongan pada kursi wakil presiden.
Berdasarkan skenario konstitusi, Presiden dapat mengajukan dua nama calon untuk dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) setelah melalui pertimbangan bersama koalisi partai pendukung.
Guna menjaga keseimbangan konstelasi politik, ia sempat memberikan gambaran mengenai bentuk kompensasi antarpartai pendukung.
Salah satu contoh yang dicetuskannya adalah pengalihan alokasi kursi menteri bagi partai yang kehilangan posisi wakil presiden.
Kendati demikian, seiring perannya kini sebagai Kepala Bakom RI, Syahganda memastikan seluruh jajaran komitmen dan arah komunikasinya telah terintegrasi penuh untuk mendukung jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara utuh.