Guru Besar Unair Kuliti Habis Status Gibran: Secara Hukum Kuat, Tapi Legitimasi Moral Sudah Runtuh!

DEMOCRAZY.ID – Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menilai legitimasi hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih kuat.

Namun, ia menyebut legitimasi moral dan etika atas jabatan Gibran justru mulai runtuh setelah terungkap sejumlah fakta dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Henri mengatakan, secara hukum, posisi Gibran sebagai Wakil Presiden telah terlegitimasi melalui KPU, MK, hingga MPR.

Namun, persidangan MK terkait syarat pendidikan wakil presiden membuka fakta-fakta yang menurutnya menimbulkan persoalan dari sisi etika dan moral.

“Runtuhnya etika moral itu muncul karena terpublikasinya dialog antara hakim MK dengan KPU dan Bawaslu yang membuka fakta bahwa PKPU yang memberi jalan Gibran bisa memenuhi syarat ternyata dibuat KPU secara spesifik hanya untuk Pilpres 2024. Sebelumnya tidak ada aturan itu,” kata Henri, dikutip Senin (28/9/2026).

Ia juga menyoroti fakta yang terungkap dalam persidangan mengenai proses verifikasi persyaratan calon oleh KPU dan Bawaslu.

“Terbuka pula fakta-fakta terkait keengganan KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi terbongkar ke publik,” ujarnya.

Menurut Henri, MK memang belum menjatuhkan putusan yang menentukan status hukum Gibran sebagai wakil presiden.

Namun, ia menilai jalannya persidangan telah memengaruhi legitimasi moral dan etika jabatan tersebut.

“MK dalam hal ini memang belum memutuskan status hukum Wapres ke depan, tapi pertunjukan dialog di MK itu secara tidak langsung telah meruntuhkan legitimasi moral dan etika atas jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden yang ditopang dengan pasal ‘selundupan’ dalam PKPU dimaksud,” katanya.

Henri kemudian mempertanyakan respons publik terhadap fakta-fakta yang menurutnya terungkap dalam persidangan tersebut.

“Memprihatinkannya, setelah ketahuan ada pasal selundupan di PKPU yang digunakan untuk memuluskan calon yang ‘tidak punya ijazah’ boleh jadi presiden atau wakil presiden, ternyata rakyat Indonesia, politisi, para hakim, dan para akademisi tetap anteng,” tuturnya.

“Tetap tenang. Tetap sabar, dan bahkan seolah tidak terkejut. Atau malah mungkin menganggap hal seperti itu biasa dalam politik,” lanjutnya.

Ia pun mengaku mulai ragu terhadap masa depan demokrasi dan etika bernegara jika persoalan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dalam politik.

“Maka tidak tahu lagi, apakah masih ada harapan bagi bangsa dan negara ini bisa menjadi bangsa besar dan beradab. Menjadi bangsa yang menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan demokrasi?,” ujarnya.

“Terus terang saya kok jadi makin ragu, pesimis. Mudah-mudahan masih ada tokoh-tokoh yang bisa membangkitkan optimisme membangun bangsa yang makin beradab,” tandasnya.

Artikel terkait lainnya