DEMOCRAZY.ID – Sosok Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto mendadak jadi sorotan, setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas yang berlokasi di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sidak yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) itu ditemukan sejumlah fasilitas di luar area sel utama Lapas Cibinong yang kondisinya jauh dari kata standar.
Bagaimana tidak, fasilitas tersebut dinilai mirip hunian atau apartemen pribadi.
Di dalamnya bahkan lengkap dengan kamar tidur, ruang tamu, dapur, hingga kulkas.
Seiring dengan ramainya sorotan terhadap temuan sel mewah tersebut, gerak-gerik hingga latar belakang Wisnu Hani Putranto pun ikut dikuliti warganet, termasuk soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan data laporan kekayaannya, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai miliaran rupiah.
Berikut rincian pos-pos aset yang dimilikinya:
Aset properti mendominasi sebagian besar kekayaan Wisnu.
Ia tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di beberapa kota besar, yakni:
Untuk urusan kendaraan, Wisnu mengoleksi dua unit mobil di garasinya, yaitu:
Jika ditotal secara keseluruhan, subtotal kekayaan bersih yang dimiliki oleh Wisnu Hani Putranto menyentuh angka Rp3.189.411.335 atau Rp3 miliaran.
Kini, temuan fasilitas mirip apartemen di Lapas Cibinong yang dipimpinnya masih menjadi buah bibir dan terus mendulang sorotan tajam dari berbagai pihak, seiring desakan transparansi atas temuan sidak Ombudsman tersebut.