DEMOCRAZY.ID – Mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pernah mengungkapkan soal koruptor yang terlindungi di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Hal itu dia sampaikan jauh sebelum dia dicopot sebagai Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026) kemarin.
Purbaya menyebut bahwa sebelum menjabat, DJP dan DJBC tidak boleh diperiksa aparat penegak hukum.
Purbaya menyampaikan hal itu dalam siniar bersama Denny Sumargo yang tayang pada awal Juli 2026 lalu.
Kekinian potongan video tersebut viral lagi di media sosial setelah Purbaya dicopot.
“Zaman dulu sebelum masuk situ, pajak dan bea cukai itu enggak boleh diperiksa oleh Kejaksaan, KPK, dan lain-lain. Saya juga enggak tahu. Begitu mereka mau itu, pasti mereka menterinya ke Presiden untuk minta diberhentiin,” kata Purbaya, dikutip pada Selasa (15/9/2026).
Dia menegaskan bahwa DJP dan DJBC Kementerian Keuangan menjadi tempat berlindung bagi para koruptor.
Namun, setelah menjabat, dia mengaku membuka praktik rasuah tersebut dan membiarkan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.
Meski begitu, Prubaya mengungkapkan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang melakukan korupsi.
Salah satunya ialah membuat namanya tak baik dengan menyebut bahwa dia memberikan nama kepada penegak hukum.
Pergantian Menteri Keuangan dilakukan Prabowo pada 14 September 2026.