DEMOCRAZY.ID – Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menyoroti persoalan oligarki dan hubungan kekuasaan dalam penyelenggaraan negara.
Ia mempertanyakan kemampuan Presiden Prabowo Subianto untuk membalikkan kondisi agar kekuasaan negara dapat mengendalikan oligarki, bukan sebaliknya.
Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun TikTok-nya pada Kamis (10/9/2026).
Dalam unggahannya, Said Didu membandingkan sejumlah negara yang dinilainya berhasil mengendalikan oligarki agar kepentingannya diarahkan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
“Terdapat 3 (tiga) Negara yang berhasil mengendalikan Oligarki untuk mengabdi kepada kepentingan Negara dan Kesejahteraan Rakyat, yaitu: Singapura, RRC, dan Rusia,” ujar Said Didu.
Menurutnya, kondisi berbeda terjadi di Amerika Serikat (AS), di mana oligarki justru dinilai memiliki pengaruh besar terhadap negara.
“Sementara AS yang terjadi sebaliknya, Oligarkilah yang mengendalikan Negara. Hal yang sama terjadi di Indonesia,” katanya.
Said Didu kemudian mempertanyakan apakah Presiden Prabowo mampu mengubah kondisi tersebut.
“Mampukah Presiden @Prabowo membalikkan keadaan dari Oligarki yang mengendalikan penguasa menjadi penguasa mengendalikan oligarki,” tulisnya.
Ia menyebut kemampuan tersebut sangat bergantung pada sejumlah hal yang harus dilakukan oleh Presiden Prabowo.
“Hal tersebut sangat tergantung dari,” ujarnya, sebelum memaparkan tiga poin yang menurutnya menjadi kunci.
Pertama, Said Didu mempertanyakan apakah Presiden Prabowo dapat melepaskan diri dari apa yang ia sebut sebagai “Geng SOP”.
“1) Apakah Presiden @Prabowo bisa lepas dari Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok),” tulis Said Didu.
Kedua, ia menyoroti pentingnya penataan aparat penegak hukum.
“2) Apakah Presiden Prabowo bisa menertibkan dan menata penegak hukum,” lanjutnya.
Ketiga, Said Didu menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan berkualitas.
“3) Apakah Presiden Prabowo mampu menciptakan pemerintahan bersih dan berkualitas,” katanya.
Pernyataan Said Didu tersebut merupakan pandangan dan analisis pribadi yang disampaikannya melalui media sosial.
Media memberikan ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari perspektif pihak-pihak yang disebut atau terkait dalam pemberitaan ini, sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
👇👇
@muhsaiddidu♬ suara asli – Muhammad Said Didu