UGM Buka-Bukaan Dokumen Rahasia! Jejak Kuliah Jokowi Sejak 1980 Akhirnya Dikuliti, Ada Kejanggalan Ejaan Nama Dosen?

DEMOCRAZY.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan bahwa Joko Widodo (Jokowi) merupakan alumnus Fakultas Kehutanan dan telah menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 23 Oktober 1985.

Rektor UGM Prof Ova Emilia mengatakan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 18 Juli 1980.

UGM, kata dia, memiliki sejumlah dokumen yang membuktikan riwayat pendidikan Jokowi.

“Yang bersangkutan (Jokowi) telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada 1985,” kata Ova melalui kanal YouTube UGM, dikutip Kamis (27/8/2026).

Ova menjelaskan, bukti penerimaan Jokowi sebagai mahasiswa UGM juga pernah dimuat dalam surat kabar lokal di Yogyakarta.

Selain itu, terdapat dokumen registrasi, formulir registrasi, janji mahasiswa baru hingga dokumentasi dalam buku angkatan 1980.

Selama menjalani pendidikan, Jokowi tercatat kuliah di Fakultas Kehutanan dengan dosen pembimbing Kasmudjo yang kini telah purna tugas.

Pada 1983, Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda.

Saat itu, program sarjana muda kemudian disatukan dengan program sarjana.

Jokowi selanjutnya menyusun skripsi di bawah bimbingan Ahmad Sumitro.

Ova juga menjelaskan persoalan penulisan nama pembimbing skripsi Jokowi yang ditemukan dalam dua bentuk, yakni “Soemitro” dan “Sumitro”.

Menurut dia, kedua ejaan tersebut sah dan tercantum dalam dokumen resmi.

“Penulisan nama Soemitro dikenal dalam dua bentuk, yakni Soemitro dan Sumitro. Kedua ejaan tersebut sah dan digunakan dalam dokumen resmi,” ujar Ova.

UGM juga memberikan penjelasan terkait foto Jokowi yang mengenakan kacamata pada dokumen ijazah.

Ova mengatakan aturan yang berlaku saat itu bukan melarang penggunaan kacamata secara umum, melainkan melarang foto dengan menggunakan kacamata hitam.

“Terkait foto-foto ijazah Joko Widodo berkacamata, di masa itu yang dilarang adalah foto dengan kaca mata hitam,” katanya.

Menurut Ova, ketentuan tersebut sesuai dengan pengumuman Pembantu Rektor Bidang Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat tertanggal 3 November 1984.

“UGM juga memiliki arsip lain, dengan foto diri berkacamata,” lanjutnya.

UGM sebelumnya juga telah menyerahkan berbagai bukti akademik Jokowi kepada Bareskrim Polri.

Bukti tersebut mencakup data pribadi, dokumen perkuliahan hingga foto-foto kegiatan Jokowi selama menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan.

Pemeriksaan kepolisian kemudian menyatakan ijazah Jokowi asli.

Namun, kesimpulan tersebut belum membuat Roy Suryo mengubah sikapnya.

Tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi itu masih mempersoalkan keabsahan dokumen pembanding.

Roy mengatakan pihaknya akan mengecek ijazah Fronojiwo, mahasiswa satu angkatan dengan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

“Akan kita cek apakah ijazah ini layak untuk diperbandingkan,” ujar Roy, dikutip Rabu (27/8/2026).

Roy menyebut ijazah Fronojiwo belum termasuk dalam dokumen yang sebelumnya dia teliti.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Roy mengaku menggunakan ijazah milik dua alumni Fakultas Kehutanan sebagai pembanding, yakni ijazah almarhum Hari Mulyono dengan nomor 1116 dan Sri Murtiningsih dengan nomor 1117.

Sementara itu, ijazah Jokowi tercatat bernomor 1120.

Roy mengklaim menemukan sejumlah perbedaan pada ijazah pembanding yang telah ditelitinya, termasuk terkait posisi atau letak sejumlah elemen pada dokumen.

“Letaknya, melesetnya, itu beda. Itu akan menarik, ijazah Fronojiwo, ijazah Muntoha dan lain sebagainya,” kata Roy.

Menurut Roy, pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pembanding tersebut nantinya dapat menjadi tambahan bukti apabila perkara berlanjut ke pokok perkara.

“Ini akan menambah bukti-bukti, kalau kita masuk pokok perkara,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya