DEMOCRAZY.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan tanggapan terkait aktivitas warga negara Israel di Bali yang ramai diperbincangkan di media sosial oleh aktivis pembela Palestina, dan pemengaruh dari luar negeri.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto mengatakan, ada dua kemungkinan warga negara Israel bisa masuk ke Indonesia.
Pertama, dia menegaskan bahwa penerbitan visa untuk negara tertentu seperti Israel harus melalui mekanisme yang ketat melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya, sehingga bukan jadi kewenangan imigrasi semata.
“Jadi kita punya (mekanisme),apa yang kita sebut sebagai negara-negara valid visa. Itu adalah negara yang kalau diterbitkan (visa) itu harus berdasarkan verifikasi kementerian dan lembaga lain,” kata Eko di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dia menjelaskan, penerbitan visa untuk Israel harus melalui pelibatan, pembahasan, dan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi verifikasi yang tidak kemudian dari imigrasi, persetujuan tidak dari imigrasi,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Selain melalui mekanisme visa, Eko mengungkap bahwa kemungkinan masuknya warga negara Israel ke Indonesia menggunakan paspor kewarganegaraan ganda yang dimilikinya.
Menurut dia, negara-negara di Eropa mengakui kewarganegaraan ganda (multiple citizenship).
Berbeda dengan Indonesia yang menganut prinsip kewarganegaraan tunggal atau single citizenship.
“Banyak negara-negara Eropa, negara-negara yang sekarang sudah lebih modern, mereka lebih mengenal dual atau multi-citizenship. Jadi mereka punya hak, warga negara itu punya 2-3 kewarganegaraan,” ungkapnya.
Menurut dia, status kewarganegaraan ganda yang dimiliki warga negara Israel sudah menjadi isu di luar negeri.
“Warga negara-warga negara Israel rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain. Contohnya kemarin Portugal, kemudian Jerman. Mereka masuk menggunakan paspor ke dokumen perjalanan Portugal maupun Jerman. Ada juga kemarin kalau tak salah itu Yunani,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, dalam sistem keimigrasian Indonesia dalam melakukan verifikasi visa atau menerima visa harus berdasarkan nationality (kewarganegaraan).
“Sama ketika kita masuk ke negara lain, yang diverifikasi atau dicek itu adalah kewarganegaraannya. Bukan tempat kelahirannya. Karena bisa jadi kita lahir di Amerika ternyata kita warga negara Indonesia,” ujarnya.
Eko memastikan berdasarkan hasil verifikasi visa yang dilakukan, sangat sedikit Israel bisa masuk ke Indonesia.
Namun, berdasarkan temuan di lapangan, hasil verifikasi data dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), sejumlah warga Israel masuk ke Indonesia menggunakan paspor negara ketiga.
“Kami cek verifikasi data kami di SIMKIM itu dengan mengoreksi nama, alfabetik nama, itu mereka yang pertama kami temukan mereka menggunakan paspor Portugal. Yang kedua mereka menggunakan paspor Jerman, kemudian sama paspor Yunani,” ungkapnya.
“Jadi memang kalau kemudian secara nationality mereka menggunakan negara-negara yang punya kemungkinan untuk bisa masuk ke Indonesia dengan visa yang diberikan, ya itu yang saat ini terjadi,” sambungnya.
Sejumlah unggahan di media sosial menyoroti aktivitas warga negara Israel yang berlibur bahkan membuat video yang mengklaim Indonesia terbuka bagi Israel.
Video unggahan aktivitas warga negara Israel yang berlibur di Bali direspon sejumlah pemengaruh yang pro terhadap Palestina.
Bahkan Imam di Masjid New York asal Indonesia, melalui akun resminya Imam Shamsi Ali memposting ulang unggahan Gaza Update yang membagikan tanggapan pemengaruh luar negeri terkait keberadaan warga Israel di Indonesia.
“Heboh. Tapi di Indonesia sepi-sepi ya? What is going on,” tulis Imam Shamsi dalam unggahannya pada Senin (3/8).
Sebuah video dipublikasikan oleh Divina Michael yang mendapatkan informasi banyaknya warga Israel di Bali, bahkan membuat grup di sosial media membagi cara untuk bisa masuk ke Indonesia.