DEMOCRAZY.ID — Perdebatan mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat di tengah perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah menginjak tahun kedua.
Sorotan tajam kali ini datang dari Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) era Presiden SBY, Denny Indrayana.
Dalam pandangannya, persoalan fundamental yang dihadirkan dari keberadaan Gibran di kursi kepemimpinan nasional bukan sekadar soal kemampuan teknis menjalankan tugas pemerintahan, melainkan telah merusak fondasi meritokrasi dan etika tata negara.
Berbicara dalam tayangan di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Denny menilai bahwa proses yang mengantarkan Gibran menduduki jabatan wakil presiden telah menabrak prinsip-prinsip dasar tata negara yang sehat.
“Banyak orang tidak melihat meritokrasi, itu yang paling rusak. Sebagai pembelajaran hukum tata negara, konstitusi sudah diinjak-injak,” ujar Denny.
Ia menekankan bahwa hukum dasar negara seharusnya dihormati secara mutlak.
Meski secara realitas politik posisi Gibran sulit untuk diturunkan, ia mengingatkan publik agar tidak memandang sebelah mata jabatan wakil presiden.
Pasalnya, konstitusi mengamanatkan bahwa seorang wapres memegang kendali penuh untuk mengambil alih kepemimpinan nasional apabila presiden berhalangan tetap.
“Kan kalau presiden ada apa-apa kita ikut membawa bangsa ini ke arah yang bisa masuk jurang,” tegasnya.
Denny memaparkan bahwa seorang pemimpin nasional idealnya harus memenuhi setidaknya tiga unsur utama, yakni integritas moral, kapasitas intelektual, dan dukungan elektoral yang organik.
Ia menilai unsur integritas moral dan kapasitas intelektual pada sosok Gibran masih sangat problematik untuk didiskusikan, sementara dukungan elektoral yang ada dinilai lebih banyak digerakkan oleh kerja-kerja artifisial.
“Nah Gibran ini satu dan dua bisa kita diskusikan, yang ketiga ini pun kerja-kerja buzzer. Jadi itu merusak betul takaran meritokrasi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Denny mengingatkan bahwa keruntuhan sebuah rezim pemerintahan umumnya dipicu oleh tiga faktor utama: krisis ekonomi, skandal publik, serta skandal pribadi.
Mengingat rentannya faktor-faktor tersebut, skenario terburuk apabila Presiden Prabowo berhalangan tetap menjadi hal yang krusial untuk diantisipasi.
Dengan posisi konstitusional Gibran yang otomatis akan naik menggantikan posisi presiden, Denny melontarkan pertanyaan terbuka bagi publik untuk menilai arah masa depan bangsa.
“Kalau Pak Prabowo berhalangan tetap, amit-amit nih, kan Gibran naik. Kira-kira Gibran kalau jadi presiden itu solusi atau petaka? Ini pertanyaan yang perlu dijawab,” katanya.
Bagi dirinya pribadi, Denny secara tegas menyimpulkan bahwa kepemimpinan Gibran bukanlah sebuah solusi bagi bangsa, sehingga langkah-langkah kewaspadaan dan pengawasan publik terhadap arah jalannya kekuasaan mutlak untuk terus disuarakan.