

DEMOCRAZY.ID – Pembentukan Kabinet Bayangan oleh sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil memunculkan beragam respons.
Di satu sisi, inisiatif tersebut disebut sebagai ruang partisipasi publik untuk mengawal jalannya pemerintahan.
Namun di sisi lain, muncul kritik yang mempertanyakan motif hingga sumber pendanaan gerakan tersebut.
Kabinet Bayangan diketahui digagas oleh akademisi Feri Amsari dengan komposisi 15 menteri yang disiapkan untuk menyampaikan alternatif kebijakan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari menegaskan bahwa inisiatif tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih atau menyaingi pemerintahan yang sah.
Ia menekankan, Kabinet Bayangan dibentuk sebagai representasi masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui pendekatan berbasis kajian.
“Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik,” ujar Feri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Proses pembentukan kabinet dilakukan melalui seleksi terbuka yang diverifikasi panel independen beranggotakan Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Para kandidat dipilih berdasarkan enam kriteria, yakni memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak yang baik, berusia di bawah 50 tahun, berani bersikap kritis, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.
Inisiatif tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto.
Ia menduga pembentukan Kabinet Bayangan berpotensi mendapat dukungan dari pihak asing yang menurutnya dapat mengganggu kedaulatan negara.
“Membuat kabinet bayangan tanpa mandat dari rakyat, ini demokrasi model apa dan hukum model apa? Rakyat dicatut lagi. Atas nama rakyat, tetapi tidak bertanya kepada rakyat,” ucap Prihandoyo, Jumat (7/8/2026).
Titik kritisnya, kata Prihandoyo, begitu Celios masuk kabinet bayangan, ceritanya langsung berbeda.
“Ini bukan lagi kritik atau opini. Ini sudah masuk ranah kedaulatan dan patut diduga dibiayai pihak asing,” tukasnya.
Lanjut Prihandoyo, keberadaan Kabinet Bayangan justru berpotensi memunculkan kebingungan di tengah masyarakat dan memperdalam perbedaan pandangan politik.
“Ini pintu masuk intervensi asing. Kami menolak kabinet bayangan ini,” tegasnya.
Prihandoyo juga menyampaikan pandangannya bahwa apabila benar terdapat pendanaan dari pihak asing, maka Kabinet Bayangan dapat dipandang sebagai bentuk pemerintahan boneka.
Ia bahkan mengaitkan dugaan tersebut dengan sejarah pembentukan negara-negara boneka pada awal masa kemerdekaan Indonesia.
“Kabinet Bayangan bukan lagi soal politik, jika ada campur tangan asing, ini sudah soal pengkhianatan negara. Logika sederhananya, pemerintahan yang sah hanya satu: Prabowo-Gibran,” Prihandoyo menuturkan.
“Membuat tandingan dalam bentuk Kabinet Bayangan dan andaikata dibiayai asing, maka itu bukan oposisi, itu agen,” tambahnya.
Atas dasar dugaan tersebut, Prihandoyo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri arus keluar masuk dana yang berkaitan dengan pembentukan Kabinet Bayangan.
Menurutnya, publik berhak mengetahui sumber pendanaan gerakan tersebut.
“Rakyat berhak tahu, uangnya dari mana? Siapa yang membayar? PPATK harus aktif memeriksa arus keluar-masuk uang. Untuk kepentingan siapa Kabinet Bayangan ini dibentuk?” kuncinya.