Tabir Gelap Pengunduran Diri Terungkap! Nanik S. Deyang Dikabarkan Masuk Radar Investigasi Korupsi Kejagung

DEMOCRAZY.IDKejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, terkait kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski jadwal pemanggilan belum ditetapkan untuk pekan ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan hal ini kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Anang menjelaskan tim penyidik saat ini masih berfokus mendalami keterangan dari saksi-saksi lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian kuat sebelum menentukan langkah pemeriksaan terhadap Nanik.

“Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu,” kata Anang.

Anang menegaskan proses penyidikan saat ini masih berjalan pada tahap penelusuran saksi-saksi kunci, sehingga pemeriksaan terhadap Nanik akan disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan penyidikan ke depan.

Pernyataan Kejagung ini muncul di tengah kabar pengunduran diri Nanik dari jabatan Kepala BGN yang disampaikan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, pada hari yang sama.

Dirgayuza menyebut Nanik telah menemui Presiden Prabowo Subianto secara langsung untuk berpamitan menjalani pengobatan jantung, sekaligus menyatakan pengunduran dirinya dari BGN.

“Saat ini penyidik masih fokus kepada saksi-saksi lain dulu,” ucap Anang.

Isu pemeriksaan Nanik ini tak lepas dari pengembangan kasus korupsi MBG yang telah menyeret sejumlah tersangka lain di lingkungan BGN.

Kejagung sebelumnya menetapkan tiga tersangka utama, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Penyidik kemudian menambah dua tersangka lain, yakni pihak swasta Asep Yusuf Somantri dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, selaku vendor motor listrik merek Emmo yang digunakan BGN, sebelum akhirnya kembali menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Lalu Muhammad Iwan, sebagai tersangka baru.

Kesaksian Tersangka Sony Sonjaya soal Dugaan Keterlibatan Nanik di Kasus MBG

Pengunduran diri Nanik dari kursi Kepala BGN disinyalir lebih dari sekadar alasan kesehatan, mengingat langkah tersebut diambil di tengah guncangan hebat BGN akibat skandal korupsi, carut-marut tata kelola anggaran, hingga tumpukan utang yang menjadi sorotan media internasional.

Nanik yang baru dilantik pada 8 Juni lalu menggantikan Dadan Hindayana ini disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran pengusutan Kejagung, khususnya terkait dugaan keterlibatannya dalam kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mantan Wakil Kepala BGN yang juga berstatus tersangka, Sony Sonjaya, secara terbuka mengungkapkan dugaan keterlibatan Nanik dalam skandal tata kelola SPPG tersebut melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti.

Krisna menyerahkan daftar 26 nama yang kemudian berkembang menjadi 41 nama pihak yang diduga terlibat jual-beli titik SPPG, dengan nama Nanik S Deyang menempati urutan pertama dalam daftar tersebut.

Sony menyebut Nanik diduga menguasai sejumlah titik SPPG di berbagai wilayah, mulai dari Tapos di Bogor, Karangasem, hingga Madiun, serta disinyalir mengubah nama yayasan mitra BGN hingga tiga kali tanpa melalui prosedur administrasi resmi.

Krisna menegaskan perubahan nama yayasan semestinya melalui persetujuan tertulis dari Sony Sonjaya, namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nanik.

“Pokoknya diganti, pokoknya diganti,” ujar Krisna Murti menirukan keterangan Sony dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di Gedung Bundar Kejagung, Kamis 18 Juni lalu.

Meski Nanik sempat membantah seluruh tuduhan tersebut dan berdalih namanya bercampur dengan sejumlah organisasi lain, Kejagung terus memperdalam materi pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap berbagai modus penyimpangan anggaran dalam skala masif di lingkungan BGN yang saat ini masih terus didalami penyidik.

Artikel terkait lainnya