Sinyal Panas Kasus Hukum! Hotman Paris Dikabarkan Berada di Bawah ‘Tekanan Berat’ Tangani Perkara Febrie

DEMOCRAZY.ID – Panggung hukum tanah air kembali memanas menyusul langkah kontroversial pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang kini resmi bertindak sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Alih-alih mengamankan kliennya, Hotman justru harus menghadapi badai tekanan publik dan gelombang kritik tajam usai melontarkan pernyataan yang dinilai sebagai sebuah blunder fatal.

Sorotan keras salah satunya datang dari mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto.

Melalui akun media sosial pribadinya, Dede menyoroti langkah Hotman yang akhirnya terpaksa melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri akibat ucapan kontroversialnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Menurut Dede, di era keterbukaan informasi digital saat ini, jeratan hukum bukanlah satu-satunya ancaman yang harus ditakuti oleh para pesohor maupun praktisi hukum.

Ada “hukum sosial” yang jauh lebih kejam dan mematikan bagi masa depan seseorang.

“Bukan cuma pidana yang mengancam, tapi reputasi, kredibilitas, dan karir bisa hancur dalam sekejap,” tulis Dede, dikutip Selasa (21/7/2026).

Ia menilai, langkah Hotman yang mencoba mendramatisasi kasus dengan menyeret-nyeret nama kepala negara dalam konferensi pers adalah sebuah kesalahan strategi yang sangat berbahaya.

Alih-alih menjadi senjata ampuh untuk membela klien, narasi kedekatan kekuasaan justru berbalik menjadi bumerang.

“Ini pelajaran buat lawyer mahal: di era medsos, narasi “kedekatan kekuasaan” bukan senjata, tapi bom waktu,” tandas Dede tajam.

👇👇

Kilas Balik Blunder: Singgung Kriminalisasi Tanpa “Pamit” ke Presiden

Badai kritik yang menghantam Hotman Paris ini bermula dari konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman secara terbuka pasang badan dan menyebut Febrie Adriansyah sebagai salah satu figur “kebanggaan” Presiden Prabowo Subianto yang dikriminalisasi lewat proses hukum tanpa izin.

Hotman sempat mengungkit rekam jejak gemilang Febrie saat memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang diklaim sukses menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah dalam kurun waktu satu tahun.

Berbekal prestasi tersebut, pengacara bergaya khas itu mempertanyakan keabsahan tindakan aparat penegak hukum yang langsung menetapkan Febrie sebagai tersangka.

“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil,” seru Hotman saat itu.

Bahkan, dengan nada menantang, Hotman secara terbuka menyindir pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara dengan mempertanyakan apakah langkah penyidik telah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada kepala negara.

“Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujarnya kala itu.

Pernyataan blak-blakan tersebut sontak memicu reaksi berantai yang melahirkan kecaman luas dari berbagai kalangan politik hingga pengamat, hingga akhirnya memaksa sang pengacara kondang menarik ucapan dan menyampaikan permohonan maaf terbuka demi meredam polempik yang kadung memanas.

Artikel terkait lainnya