Refly Harun Tantang Jokowi: Kalau Merasa Benar, Hadiri Persidangan, Jangan Pengecut!

DEMOCRAZY.ID – Pengacara terdakwa Dokter Tifauzia Tyasumma dan Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan sikap Presiden ke-7 Jokowi yang hingga kini belum juga hadir dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah.

Refly menantang Jokowi untuk berani hadir dan membuktikan kebenaran secara langsung.

Refly menyentil bahwa persidangan untuk kliennya, Dokter Tifa, sudah memasuki sidang ketiga pemeriksaan saksi.

Namun, Jokowi selaku pelapor tidak kunjung hadir atau pun dihadirkan di ruang sidang.

“Tetapi yang kita lihat adalah Pak Jokowi sampai sekarang ini tidak punya keinginan untuk datang lebih dulu gitu,” ujar Refly, Kamis (22/10/2026).

Janggal: Pelapor Tak Hadir di Sidang Pokok Perkara

Dikatakan Refly, sudah menjadi kelaziman di dalam hukum acara pidana bagi pelapor untuk dihadirkan terlebih dahulu.

Sebab, dialah pihak yang memicu perkara tersebut hingga akhirnya disidangkan.

“Padahal lazimnya adalah ya itu biasanya dia dihadirkan terlebih dahulu karena dialah yang kemudian membuat masalah ini kemudian jadi disidangkan. Dan yang kedua, dia harusnya berkepentingan,” jelasnya.

Ia pun merasa ada kejanggalan dengan sikap Jokowi.

Mengingat sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi sempat menyatakan bahwa kliennya sudah tidak sabar untuk membela harkat dan martabatnya di muka persidangan.

“Nah, ini kan kita aneh. Tiba-tiba yang tadinya lawyernya bilang, wah Pak Jokowi sudah tidak sabar untuk menunjukkan membela harkat dan martabat dan lain sebagainya di sidang pokok perkara. Begitu masuk pokok perkara sudah ada dua persidangan di Dokter Tifa misalnya dan nanti Kamis sidang yang ketiga enggak hadir juga,” ucap dia.

Bukan Undangan, tapi Tantangan

Refly menegaskan bahwa permintaannya agar Jokowi hadir bukanlah sebuah undangan resmi, melainkan bentuk tantangan terbuka.

Baginya, jika Jokowi merasa berada di pihak yang benar, tidak seharusnya ia menghindar.

“Kalau Anda merasa benar ya maka kemudian Anda harus datang dong, berani dong head to head dengan kita. Anda jangan pengecut, anda jangan penakut,” tegasnya.

Ia menyindir sikap Jokowi yang dinilainya seperti ‘lempar batu sembunyi tangan’.

Di satu sisi mengaku siap menghadapi persidangan, namun di sisi lain justru berkelit dengan berbagai alasan.

“Cuma ibaratnya lempar batu sembunyi tangan, kan? Melontarkan, ya kita hormati pengadilan, saya mau tunjukkan dan lain sebagainya. Begitu ada kesempatan dan Anda bisa aktif sesungguhnya menghubungi jaksa gitu ya atau penuntut umum, Anda pura-pura wah saya belum dipanggil jaksa dan lain sebagainya,” sindir Refly.

Refly Harun: Jangan Berdebat, Publik Bisa Menilai

Refly mengajak publik untuk menilai sendiri siapa pihak yang sebenarnya menghindari proses hukum.

Ia membandingkan kedisiplinan kliennya, Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang selalu hadir memenuhi panggilan pengadilan, dengan sikap Jokowi yang tak kunjung muncul.

“Nah karena itu kan, ini kan media publik ya. Saya tidak apel hakim, tapi publik bisa lihat sendiri gitu loh. Siapa yang sesungguhnya ingin menghindari pengadilan ini,” Refly menuturkan.

“Roy Suryo, Dokter Tifa itu datang ke pengadilan berkali-kali ibaratnya karena sebagai Wajib dong mereka melakukan. dia terdakwa ya kan? ini sekali saja, kita belum lihat itu batang hidungnya. Oh, dia lagi sibuk. Iya, giliran urusan lain dia ke mana ke wara-wiri ke sana kemari,” tambahnya.

Bahkan, Refly menyinggung momen saat Jokowi tidak menghadiri undangan Prabowo pada 5 Oktober lalu.

Dari situ ia menyimpulkan bahwa kehadiran Jokowi tidak akan terlalu ia harapkan lagi.

“Ya sudahlah. Saya tidak mau berdebat, ya. Jokowi datang syukur, ya, tidak datang itu akan menunjukkan bahwa dia memang takut, ya. Pengecut ini orang itu saja,” tegas Refly.

Fokus pada Pembelaan Klien

Terkait pembuktian keaslian ijazah, Refly menegaskan bahwa pihaknya memiliki dua fokus utama.

Pertama, membela kliennya dari jerat hukum.

Kedua, membuktikan kebenaran di balik isu ijazah tersebut.

“Sebenarnya begini, bagi kita ada dua dua hal yang harus kita lakukan ya. Pertama kita membela klien. Yang kedua, at the same time mudah-mudahan bisa terkonfirmasi apakah ijazah itu asli atau palsu,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa dari kacamata pembelaan, Roy Suryo sama sekali tidak melakukan tindak pidana fitnah.

“Kalau dari sisi pembelaan, sesungguhnya orang kadang-kadang nggak paham ya. Itu kan yang harus kita bela bahwa Mas Roy. Ini dari sisi saya kan, Roy Suryo itu. tidak melakukan fitnah,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya