DEMOCRAZY.ID — Lanjutan persidangan kasus Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang telah memasuki pertemuan ke-9 kembali mempertontonkan komedi hukum yang sangat menggelikan sekaligus tragis!
Di saat Dokter Tifa selaku pihak yang dilaporkan selalu tampil perkasa dan semangat menghadiri persidangan, sang pelapor utama—Presiden ke-7 RI Joko Widodo—malah menghilang tanpa rimbawa dan bersembunyi di kediamannya di Solo.
Publik dibuat heran dengan tingkah dramatis Jokowi yang memilih mangkir dari ruang sidang, namun mendadak aktif menggelar konferensi pers dari rumahnya sambil melontarkan tuduhan paranoia adanya “operasi khusus” yang sedang mengincarnya.
Skandal persidangan ini kian mengeposkan kejanggalan hukum yang terstruktur.
Ketika majelis hakim ditanya secara terbuka oleh tim penasihat hukum terkait kepastian kapan sang Pelapor Utama (Jokowi) bakal dihadirkan di kursi saksi, Majelis Hakim PN Jaktim justru hanya bisa bengong tanpa mampu memberikan jawaban pasti.
Jokowi yang seharusnya menjadi pihak paling bertanggung jawab membuktikan tuduhannya di hadapan hukum, justru tak pernah menampakkan batang hidungnya.
Kedok kebohongan para pendukung dinasti Solo kian terulur terang benderang di dalam ruang sidang.
Sebanyak 7 orang saksi dari kubu pelapor—yang selama ini paling jumawa dan menggebu-gebu di berbagai acara talkshow televisi mengklaim telah melihat langsung ijazah asli Jokowi—akhirnya kehabisan kata-kata di bawah sumpah persidangan.
Saat dicecar pertimbangan hukum oleh tim kuasa hukum Dokter Tifa, kebenaran pahit itu akhirnya terungkap: Para saksi ternyata sama sekali tidak pernah melihat ijazah fisik yang asli!
Document yang mereka banggakan selama ini ternyata hanyalah tangkapan layar (screenshot) gambar ijazah yang beredar acak di internet!
Keanehan hukum kian memuncak pada sidang pokok perkara yang sudah berjalan tiga kali berturut-turut.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mencecar Dokter Tifa mendadak membisu dan melengos saat dituntut untuk menghadirkan barang bukti paling krusial: Ijazah Asli Jokowi yang seharusnya berada di dalam penguasaan penyidik dan jaksa.
Tidak mampunya JPU menunjukkan bentuk fisik ijazah asli di dalam ruang sidang resmi makin mempertegas dugaan publik bahwa seluruh proses hukum ini tak lebih dari sirkus peradilan untuk menutupi kebohongan administrasi berskala nasional.
SIDANG DR TIFA SUDAH 9 KALI DI PN JAKARTA TIMUR
Lalu mana Jokowi nyaaaManaaa…
Padahal ybs adalah Pelapor pertama. Sidang ini diadakan untuk mengadili laporannya. Lho kok malah yang dilaporkan yang semangat hadir.
Pelapornya malah ngumpet di rumah, konpres menuduh ada yang jalankan operasi.Operasi apaa….
Baca JugaTuh lihat bu Hakim pada sidang ke sekian ketika untuk kesekian kalinya ditanya:
“Kapan Pak Jokowi dihadirkan? ”
Bu Hakim malah bengong.
Sementara 7 Saksi termul, yang di acara talkshow-talkshow paling jumawa bilang
Baca Juga“Saya sudah lihat ijazah asli pak Jokowi”
Baru terungkap di sidang kalau sebenarnya ngga pernah lihat ijazah asli, dan yang dilihat adalah yang di internet!
Astaghfirullahaladzim.
Pada sidang pokok perkara sudah tiga kali JPU kami minta untuk menghadirkan Ijazah Jokowi yang seharusnya ada di tangan mereka, malah melengos.
Baca JugaAdoooh ini sebenarnya sidang apaan.
Saya sebetulnya sudah bosen datang ke PN Jaktim.
Bukan bosen sidangnya.
Bosen makan nasi padang restoran Sederhana.
Habis adanya cuma itu ngga ada yang lain.Manyun.
Mau nangis khawatir berat badan naik gara-gara nasi padang seminggu sekali.
Hiks.— Dokter Tifa (@DokterTifa) October 17, 2026