Beberkan Empat Poin Krusial, Bachrum Achmadi Sebut Ijazah Jokowi ‘Paling Ajaib’ Sedunia!

DEMOCRAZY.ID — Polemik keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan tajam karena tak kunjung menemui titik terang meski telah menjadi perdebatan hangat di ruang publik.

Pegiat media sosial, Bachrum Achmad, melontarkan sentilan pedas dengan menjuluki ijazah sarjana lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi sebagai dokumen paling ajaib di dunia.

Bachrum heran karena meski sederet lembaga dan kroni-kroninya pasang badan menyatakan dokumen tersebut asli, tidak satu pun dari mereka yang berani memperlihatkan wujud fisik ijazah itu secara terbuka di hadapan publik maupun persidangan.

Empat Keajaiban Ijazah Jokowi Menurut Bachrum Achmad

Bachrum membeberkan empat alasan utama mengapa ijazah mantan presiden tersebut pantas dilabeli dokumen paling ajaib sedunia.

Keajaiban itu terlihat dari pengakuan serempak para pimpinan kampus, kepolisian, loyalis pendukung, hingga jajaran pengacara.

Melalui unggahan di akun media sosialnya, Bachrum merincikan keanehan tersebut secara menohok.

“Ijazah Jokowi paling ajaib sedunia: UGM bilang asli, Polisi bilang identik, Termuls bilang asli, Pengacaranya bilang asli,” sindir Bachrum Achmad.

Korupsi Keberanian: Kenapa Tetap Takut Tunjukkan Fisik Ijazah di Pengadilan?

Kendati Rektor UGM, Polri, pendukung fanatik, hingga pengacara sudah kompak mengklaim ijazah sarjana itu asli, Bachrum tetap mempertanyakan sikap bungkam dan ketakutan Jokowi untuk memamerkan bukti fisik dokumen tersebut ke tengah masyarakat.

“Tapi tetap saja ga berani tunjukin ke publik n bawa ke pengadilan. Anehhh!” tegas Bachrum.

Ia menyayangkan ketiadaan niat baik dan keikhlasan dari pihak Jokowi untuk sekadar menunjukkan lembar ijazah aslinya.

Padahal, tindakan sederhana itu dipastikan sanggup menghentikan kegaduhan serta perselisihan nasional yang telah menguras energi publik sejak lama.

Drama Persidangan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Panggung Pembuktian yang Dihindari

Sikap sembunyi-sembunyi ini kian kontras saat polemik ijazah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) dan Roy Suryo.

Meski Bareskrim Polri pernah menghentikan penyelidikan pada Mei 2025 dengan klaim hasil uji laboratorium forensik menyatakan ijazah tersebut identik, publik menilai penghentian itu tidak sah jika tak diuji di meja hijau.

Saat ini, sidang perkara dr. Tifa telah memasuki tahap pemeriksaan saksi, namun Jokowi selaku pelapor belum juga dijadwalkan hadir oleh Jaksa Penuntut Umum maupun Majelis Hakim.

Sementara itu, untuk perkara Roy Suryo, sidang melenggang ke tahap pembuktian setelah Majelis Hakim PN Jakarta Timur menolak eksepsi terdakwa pada Senin, 19 Oktober 2026.

Penolakan eksepsi tersebut mewajibkan JPU untuk membuktikan tuduhannya di ruang sidang.

Publik kini menantang keberanian Jokowi: akankah ia berani membawa fisik ijazah ajaibnya ke meja hijau, ataukah terus bersembunyi di balik tameng aparat dan pengacara?

Artikel terkait lainnya