DEMOCRAZY.ID — Krisis identitas politik kini tengah membayangi langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tengah gelombang tekanan publik yang kian menguat.
Pemerhati kebijakan publik sekaligus aktivis pergerakan, Syafril Sjofyan, melontarkan kritik tajam mengenai dilema besar yang sedang dihadapi kepala negara: apakah benar-benar berdiri sebagai agen perubahan, atau sekadar menjadi pewaris sah dari bayang-bayang kekuasaan Joko Widodo.
Dalam pandangannya, merosotnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini tidak bisa dianggap remeh sekadar sebagai fluktuasi angka survei.
Ada jarak yang semakin menganga antara ekspektasi perubahan yang digaungkan dengan realitas pahit yang dirasakan rakyat di lapangan.
Setidaknya terdapat tiga persoalan mendasar yang wajib segera dievaluasi serius oleh pemerintah:
1. Tekanan Ekonomi Riil vs Indikator Makro: Masyarakat tidak hidup dari angka-angka pertumbuhan statistik, melainkan dari daya beli, ketersediaan lapangan kerja, stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga biaya pendidikan dan kesehatan.
Ketika jurang antara narasi keberhasilan pemerintah dan kesulitan hidup sehari-hari semakin lebar, klaim ekonomi kehilangan makna politiknya.
2. Komunikasi Politik yang Minim Sensitivitas: Gaya komunikasi spontan Prabowo di tengah himpitan ekonomi rakyat dinilai kerap memicu kontroversi.
Dalam politik modern, komunikasi bukan sekadar kosmetik, melainkan fondasi legitimasi.
Rakyat tidak hanya butuh bukti bahwa pemerintah bekerja, tetapi juga kepastian bahwa pemimpinnya benar-benar paham dan berempati pada penderitaan mereka.
3. Beban Warisan (Legacy Burden) Kekuasaan Lalu: Hubungan historis dan politis yang lekat dengan era Jokowi—termasuk dipertahankannya sejumlah kebijakan maupun pejabat lama—memunculkan pertanyaan publik yang kian krusial: apakah Prabowo membawa perubahan otentik, atau sekadar melanjutkan sistem lama dengan wajah baru?
Syafril menyoroti bahwa Prabowo menanggung beban politik yang ditinggalkan rezim sebelumnya, mulai dari persoalan utang, carut-marut penegakan hukum, cengkeraman oligarki, hingga penurunan kualitas institusi negara.
Sebagai contoh, desakan publik terhadap reformasi institusi kepolisian sempat direspons dengan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Namun, absennya aksi korektif yang nyata justru memperlihatkan kesan bahwa status quo institusi tersebut tetap kokoh terjaga.
Prabowo berada dalam posisi serba salah apabila terus-menerus menikmati keuntungan dukungan politik warisan Jokowi tanpa berani mengambil jarak terhadap berbagai praktik kebijakan yang terbukti bermasalah.
Keberlanjutan (sustainability) tidak boleh dijadikan perisai untuk menghindari koreksi tajam.
Legitimasi moral dan politik pemerintahan Prabowo dipertaruhkan.
Kepercayaan rakyat tidak bisa direbut kembali lewat pencitraan media atau pidato normatif, melainkan lewat keberanian politik untuk melakukan koreksi besar-besaran.
Pemerintah dituntut menunjukkan garis batas yang tegas antara masa lalu dan masa kini.
Kritik publik dan penurunan popularitas semestinya dibaca bukan sebagai ancaman defensif, melainkan sebagai alarm darurat untuk membuktikan bahwa negara hadir berpihak pada rakyat, menegakkan keadilan hukum, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata.