DEMOCRAZY.ID – Meskipun menegaskan dirinya telah hijrah dari polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi, Dokter Tifauzia Tyasumma kembali mengeluarkan pernyataan yang menarik perhatian publik.
Dokter Tifa, yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut, mengaku mendapati sejumlah peristiwa yang belum pernah disampaikan kepada publik.
Ia menyebut rentang waktu Juni hingga Agustus 2026 sebagai periode yang diwarnai berbagai persoalan.
Mulai dari penangkapan hingga dugaan penganiayaan dan kerugian yang diklaim dialaminya.
Tifa mengatakan persoalan yang dialaminya bukan hanya berkaitan dengan proses hukum yang telah diketahui publik.
“Sebenarnya dalam bulan Juni hingga Agustus 2026, selain penangkapan, penahanan, upaya pembunuhan, pendakwaan, dan upaya perampasan dan penyitaan aset tempat kediaman,” Tifa memulai ceritanyad, Senin (10/8/2026).
Ia mengklaim terdapat dugaan penganiayaan dan tindakan yang menurutnya merupakan bentuk penzaliman selama proses tersebut berlangsung.
“Juga terjadi penganiayaan dan penzaliman dengan kerugian moril, materiil, lahir dan bathin,” tukasnya.
Diungkapkan mantan rekan Rismon Sianipar ini, berbagai peristiwa tersebut menimbulkan kerugian yang disebut tidak ringan.
Hanya saja, ia mengaku belum mengungkap seluruh hal yang dialaminya kepada masyarakat.
Dokter Tifa menyebut masih ada sejumlah hal yang selama ini belum disampaikannya secara terbuka kepada publik.
Ia memastikan persoalan tersebut akan disampaikan dalam agenda konferensi pers yang direncanakan berlangsung pekan ini.
“Tak tertanggungkan pada saya yang belum saya ceritakan pada anda semua,” janjinya.
Ia kemudian menyampaikan rencana untuk membeberkan persoalan tersebut apabila berjalan sesuai rencana.
“Minggu ini, jika diizinkan Allah, saya akan Konferensi Pers tentang hal tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui, Tifa dan Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026 lalu.
Beberapa sumber menyebutkan Roy Suryo diamankan sejak Kamis malam, 18 Juni 2026.
Mereka ditangkap di tempat dan kediaman terpisah di wilayah Jakarta dan sekitarnya setelah perjalanan dari Bandung.
Setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, keduanya sempat dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.