Pengakuan Jujur Yusril! Korupsi Tak Akan Habis Meski Ada KPK: Bongkar ‘Skenario Busuk’ di Balik Lembaga Antirasuah

DEMOCRAZY.ID – Pengakuan mengejutkan datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Sang pakar hukum ini secara blak-blakan menyebut bahwa sistem hukum Indonesia saat ini sudah di titik nadir dalam menghadapi korupsi.

Meski sudah menciptakan ratusan undang-undang hingga membentuk lembaga adidaya seperti KPK, Yusril mengakui korupsi di tanah air justru semakin menjadi-jadi dan tak terkendali.

Lembaga Sudah Ada, Tapi Korupsi Makin Menggila!

Dalam peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di PIK, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026), Yusril menumpahkan kekecewaannya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan aturan, namun menderita krisis moral yang kronis.

“Ratusan undang-undang saya buat. Berbagai lembaga saya ikut ciptakan, membentuk KPK, membentuk pengadilan tipikor. Tapi mengapa korupsi sampai hari ini tidak kunjung dapat kita berantas? Malah makin menjadi-jadi,” seru Yusril dengan nada gusar.

Bagi Yusril, hukum hanyalah kertas kosong jika tidak ditopang oleh fondasi etika dan nilai agama.

Ia menganggap selama ini kita hanya sibuk membangun “kerangka” hukum tanpa membangun “jiwa” antikorupsi.

Pesimis: Perlu 2 Generasi untuk Bersih!

Tak tanggung-tanggung, Yusril melontarkan pernyataan yang bakal bikin banyak pihak terperangah. Ia mengaku pesimis korupsi bisa diberantas dalam waktu singkat.

Menurutnya, pembersihan total dari praktik suap dan manipulasi membutuhkan waktu lintas generasi.

“Kalau ditanya pada saya sekarang, apakah kita bisa selesai dalam waktu singkat? Saya pesimis. Saya mengatakan mungkin perlu satu dua generasi,” ungkapnya secara gamblang.

Jangan Takut Polisi, Takutlah pada Hati Nurani!

Yusril menekankan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada pendidikan karakter sejak dini.

Ia ingin sekolah-sekolah berhenti mencetak generasi yang hanya “taat karena takut”.

“Di sekolah-sekolah kita harus memberikan pengajaran etika agar lahir generasi masa depan yang patuh kepada hukum bukan karena takut kepada polisi, jaksa, atau KPK, melainkan karena takut kepada hati nuraninya sendiri,” tegasnya.

Belajar dari Negara “Bersih”

Sebagai pembanding, Yusril menyoroti kesuksesan negara seperti Denmark, Finlandia, hingga Singapura yang konsisten memuncaki daftar negara terbersih di dunia.

Di negara-negara tersebut, integritas bukan sekadar ancaman sanksi, melainkan sudah mendarah daging menjadi budaya sosial yang tidak menoleransi sedikit pun perilaku koruptif.

Kini, pertanyaannya: Akankah Indonesia berani melakukan revolusi moral secara total, atau kita akan terus terjebak dalam lingkaran setan korupsi yang kian merajalela di balik tumpukan undang-undang yang tak bertaring?

Artikel terkait lainnya