MAKI Endus Skenario Nusron Wahid Hindari KPK: Ajukan Perjalanan Dinas ke Jepang Tanpa Kepastian Tanggal, Mau Kabur?

DEMOCRAZY.ID – Rencana perjalanan dinas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Jepang diduga menjadi skenario cadangan untuk menghindari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan itu disampaikan Boyamin Saiman setelah memperoleh informasi mengenai pengajuan anggaran perjalanan dinas tersebut pada pekan lalu.

Nusron diduga terlibat dalam kasus suap Summarecon di Kabupaten Bogor.

Boyamin menduga perjalanan ke Jepang dapat digunakan sebagai alasan apabila Nusron kembali dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

Ia mengaitkan dugaan tersebut dengan ketidakhadiran Nusron pada panggilan sebelumnya, yang disebut beralasan sedang menjalankan tugas dinas ke Johor Bahru, Malaysia.

Menurutnya, perjalanan dinas ke luar negeri berpotensi kembali digunakan untuk menghindari pemeriksaan.

“Ini yang diantisipasi sebagai modus dari Pak Nusron Wahid untuk menghindar dari panggilan,” kata Boyamin video rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Ia menduga perjalanan ke Jepang belum memiliki jadwal pasti dan dapat disesuaikan apabila Nusron menerima panggilan dari penyidik.

Boyamin juga mengkritik KPK yang dinilai tidak segera mengambil langkah tegas setelah Nusron tidak memenuhi panggilan sebelumnya.

“Yang disayangkan adalah sebenarnya KPK dengan tidak tegas memanggil dan memanggil paksa,” ujarnya.

Menurut Boyamin, ketidaktegasan KPK membuat proses penyidikan berlarut-larut dan berpotensi menghambat pengungkapan perkara.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pemeriksaan dapat berdampak pada masa penahanan tersangka lain dalam perkara tersebut.

Para tersangka yang diduga hanya terlibat dalam pemberian atau penerimaan suap menghadapi ancaman pidana maksimal lima tahun, sehingga masa penahanan mereka berpotensi segera berakhir.

Kondisi itu, kata Boyamin, dapat membuat proses persidangan berjalan sebelum keterangan Nusron berhasil diperoleh dan didalami oleh penyidik.

“Keterangan kesaksian Pak Nusron Wahid menjadi tidak bisa dilakukan,” kata Boyamin.

Ia menilai pemeriksaan terhadap Nusron penting untuk mendalami perkara secara menyeluruh.

Boyamin juga menyoroti perbedaan kecepatan penanganan perkara yang melibatkan masyarakat kecil dan pejabat berlevel tinggi.

Menurut dia, perkara yang melibatkan masyarakat kecil cenderung diproses lebih cepat, sedangkan perkara yang melibatkan pejabat berlevel tinggi justru berlarut-larut.

Boyamin mendesak KPK segera memanggil kembali Nusron dan mengambil langkah hukum yang diperlukan apabila yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Artikel terkait lainnya