DEMOCRAZY.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengungkap dinamika politik di balik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Menurut Jimly, Gibran bukan satu-satunya figur yang diperhitungkan.
Sejumlah nama lain, termasuk Erick Thohir dan Khofifah Indar Parawansa, sempat masuk dalam bursa calon pendamping Prabowo.
Jimly mengatakan, pencarian pasangan Prabowo berlangsung di tengah kalkulasi politik yang kompleks.
Selain mempertimbangkan dukungan partai politik, para elite juga harus memperhitungkan peta suara di sejumlah wilayah, terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dalam penjelasannya, Jimly menggambarkan dinamika tersebut seperti permainan catur.
Langkah politik satu pihak dapat memengaruhi keputusan pihak lain, termasuk dalam menentukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Ia menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada awalnya sempat memperhitungkan kemungkinan Ganjar Pranowo menjadi pendamping Prabowo.
“Yang dia pikir itu Ganjar jadi wakilnya Prabowo, kan gitu. Dia blusukan ke sawah. Menteri pertahanan Republik Indonesia diajak presiden ke sawah. Di Jawa Tengah bersama gubernur,” kata Jimly dalam keterangannya, dikutip Senin (12/10/2026).
Namun, situasi politik berubah setelah PDI Perjuangan mengusung Ganjar sebagai calon presiden dan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden.
Sebelum Gibran menguat, sejumlah nama lain disebut masuk dalam perhitungan untuk mendampingi Prabowo.
Jimly menyebut Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir, serta Gubernur Jawa Timur saat itu, Khofifah Indar Parawansa, sebagai dua figur yang memiliki posisi kuat.
Nama Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga masuk dalam dinamika pencarian pasangan Prabowo.
Menurut Jimly, hasil survei turut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kandidat.
Ia menyebut Erick berada di posisi teratas, disusul Khofifah.
“Kalau kita lihat-lihat dari luar dia, itu kan menurut survei yang paling tinggi itu Erick untuk calon bakal cawapres. Erick paling tinggi. Gibran enggak ada jauh. Nomor satu Erick, nomor dua itu Khofifah,” ujar Jimly.
Selain elektabilitas kandidat, kalkulasi suara di Pulau Jawa juga menjadi faktor penting.
Jimly menilai Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki posisi strategis dalam persaingan Pilpres 2024.
Ia menjelaskan, Prabowo perlu memperhitungkan kekuatan politik pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terutama di wilayah yang memiliki basis pemilih kuat.
“Dia menganggap Jawa Barat ini insyaallah menang. Tapi Jawa Timur, Jawa Tengah itu 03, Jawa Timur jadi kunci,” kata Jimly.
Nama Gibran mulai masuk dalam kalkulasi pencalonan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pada Oktober 2023 yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 membuka pengecualian terhadap batas usia minimal 40 tahun bagi kandidat yang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Sebelum putusan itu, Gibran yang saat itu berusia 36 tahun belum memenuhi ketentuan usia minimal untuk menjadi calon wakil presiden.
Jimly mempertanyakan bagaimana dukungan terhadap Gibran kemudian menguat, termasuk munculnya inisiatif dari sejumlah kelompok politik.
“Nama Gibran ditanya, wah saya belum cukup umur. Benar itu. Tapi coba kenapa ada inisiatif dari misal-misalnya PSI atau kelompok-kelompok ini?” ujarnya.
Setelah putusan MK mengubah ketentuan usia, menurut Jimly, Prabowo mulai mempertimbangkan Gibran sebagai calon pendampingnya.
“Begitu ada keputusan bahwa umur boleh di bawah 40, nah dia berpikir-pikir, boleh juga ini. Begitu dia ngomong tentang Gibran, semua partai itu setuju semua. Bahkan Golkar lebih duluan mengusulkan,” kata Jimly.
Ia menilai dukungan tersebut tidak bisa dilepaskan dari posisi Jokowi dan hubungan partai-partai pendukung Prabowo dengan pemerintahan saat itu.
“Sekali lagi karena budaya. Karena faktor Jokowi. Mereka ini kan di dalam koalisi pemerintahan Jokowi,” ujarnya.
Jimly melihat pencalonan Gibran sebagai bagian dari dinamika kekuasaan yang melibatkan berbagai aktor politik.
Karena itu, ia menilai persoalan tersebut tidak cukup jika hanya diarahkan kepada Gibran sebagai individu.
Menurut dia, para elite politik memiliki kepentingan dan perhitungan masing-masing.
Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang menentukan hasil kontestasi melalui pemungutan suara.
“Jadi mau nyalahin siapa? Ini kan hanya permainan politik, aktor kekuasaan itu. Ya sudah serahkan kepada hakim tertinggi ialah rakyat di TPS, ternyata menang pula nih,” kata Jimly.
Pernyataan Jimly itu muncul di tengah kembali menguatnya perdebatan mengenai pencalonan Gibran, termasuk wacana pemakzulan yang dikaitkan dengan polemik persyaratan pendidikan dan proses pencalonannya.
Meski demikian, munculnya wacana pemakzulan tidak berarti Gibran telah diberhentikan dari jabatan wakil presiden.
Di sisi lain, Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa keputusan memilih Gibran sebagai calon wakil presiden merupakan keputusannya sendiri.
Dalam pidatonya pada acara deklarasi nasional Gerakan Muslim Persatuan Indonesia Cinta Tanah Air (Gempita) di Bandung, Prabowo menanggapi kritik mengenai usia Gibran yang dinilai terlalu muda untuk menduduki jabatan wakil presiden.
Ia membandingkan kritik tersebut dengan pengalaman sejarah kepemimpinan militer Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan.
“Ada yang mengatakan, wakil yang saya pilih terlalu muda. Padahal panglima besar kita waktu perjuangan, umurnya 29 tahun, menjadi panglima besar, mimpin perang melawan penjajah,” ujar Prabowo dalam pidato yang kembali dikutip pada Jumat (31/7/2026).
Prabowo juga membantah anggapan bahwa pencalonan Gibran merupakan bentuk politik dinasti.
Ia menegaskan bahwa dirinya yang menentukan pilihan tersebut.
“Saya katakan di sini ya, saya yang pilih, saya yang minta, saya yang memilih,” kata Prabowo.
Ia bahkan menyebut istilah “dinasti Merah Putih” dan “dinasti patriotik” untuk menggambarkan keluarga yang memberikan kesempatan kepada anak-anaknya mengabdi kepada negara.
“Kalau dinasti Merah Putih, apa salahnya? Kalau dinasti patriotik, apa salahnya? Kalau keluarga memberi anak-anaknya untuk republik, apa salahnya?” ujarnya.
Pernyataan Prabowo tersebut menunjukkan bahwa ia memandang pencalonan Gibran sebagai keputusan politik yang menjadi tanggung jawabnya.
Sementara itu, penjelasan Jimly menyoroti rangkaian kalkulasi, perubahan aturan, dan dukungan elite yang membentuk jalan Gibran menuju kursi wakil presiden.