DEMOCRAZY.ID – Kasus investasi Dana Pensiun Malaysia (KWAP) di perusahaan startup asal Indonesia, eFishery, menjadi sorotan setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkap adanya dugaan penipuan dan manipulasi laporan keuangan.
Dalam keterangannya di Parlemen Malaysia, Anwar Ibrahim menyebut KWAP diduga menjadi korban penipuan terencana dan manipulasi laporan keuangan yang membuat lembaga tersebut menyalurkan dana sekitar RM200 juta atau setara Rp874,6 miliar kepada eFishery.
Namun, KWAP kemudian memberikan rincian bahwa nilai investasi sebenarnya pada Juli 2023 mencapai RM163,4 juta atau sekitar Rp700 miliar.
Anwar yang juga menjabat Menteri Keuangan Malaysia kemudian dikaitkan dengan kegagalan investasi tersebut.
Berikut empat fakta penting kasus eFishery, startup yang didirikan oleh Gibran Huzaifah.
KWAP dalam pernyataan resminya pada 18 Juli 2026 menjelaskan bahwa investasi sebesar RM163,4 juta dilakukan pada Juli 2023.
Dikutip dari Astroawani, dana tersebut memberikan KWAP kepemilikan sekitar 2,51 persen saham eFishery.
Putaran investasi itu juga diikuti sejumlah investor internasional, di antaranya Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar.
Persoalan muncul setelah eFishery diduga melakukan manipulasi laporan keuangan.
Pendapatan perusahaan disebut dilaporkan jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi sebenarnya.
Kasus tersebut kemudian berujung pada proses hukum terhadap sejumlah petinggi eFishery.
Pada April 2026, Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman penjara kepada pendiri eFishery, Gibran Huzaifah, serta dua mantan pejabat senior perusahaan dalam perkara yang berkaitan dengan penggelapan dan pencucian uang.
Status Anwar sebagai Menteri Keuangan Malaysia turut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatannya dalam keputusan investasi tersebut.
Namun menurut laporan media Malaysia, keputusan investasi KWAP berada di tangan Panel Investasi dan dilaksanakan oleh manajemen KWAP.
“Menteri Keuangan memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan serta mengangkat anggota dewan dan Panel Investasi. Akan tetapi, kewenangan tersebut tidak berarti Menteri Keuangan menyetujui setiap transaksi investasi secara individual,” tulis laporan Astroawani.
Untuk memastikan ada atau tidaknya kelemahan dalam proses investasi, kasus ini direncakan akan diinvestigasi oleh Public Accounts Committee (PAC) Malaysia, audit independen, maupun evaluasi tata kelola internal.
Kementerian Keuangan Malaysia menyatakan konsorsium investor, termasuk KWAP, masih melanjutkan langkah hukum dan upaya untuk mendapatkan kembali dana yang terlibat.
Pemerintah Negeri Jiran itu juga disebut tengah memperkuat mekanisme pengendalian internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kasus ini di Malaysia tengah jadi sorotan, bahkan disamakan dengan skandal 1MDB.
Dalam kasus eFishery, KWAP diduga menjadi korban penipuan perusahaan yang memanipulasi informasi keuangan.
Sejumlah investor internasional lain juga diketahui ikut terdampak.
Sementara di skandal 1MDB, catatan pengadilan menunjukkan adanya struktur perusahaan yang memberikan kendali langsung kepada mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak untuk ikut campur dan terlibat dalam penggelapan dan penyalahgunaan dana perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia.