

DEMOCRAZY.ID — Polemik seputar keaslian dokumen akademik mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memasuki babak baru yang mencengangkan.
Di tengah proses hukum yang terus bergulir, Aktivis Kebangsaan dr. Zulkifli S. Ekomei melontarkan analisis tajam berbasis sains kedokteran yang meragukan keabsahan foto pada ijazah yang selama ini menjadi objek perdebatan publik.
Berdasarkan tinjauan ilmu anatomi wajah, dr. Zulkifli secara terbuka menyatakan bahwa foto sosok bermisaki dan berkacamata yang tertera pada dokumen tersebut tidak identik dengan struktur wajah asli Jokowi.
“Ijazah yang diributkan itu, yang ada kumisnya, ada kacamatanya, itu bukan fotonya Jokowi,” ujar Zulkifli, dikutip Rabu (29/7/2026).
Untuk memperkuat argumennya, dr. Zulkifli merujuk pada prinsip dasar osteologi—cabang ilmu anatomi yang mempelajari tentang struktur dan sistem tulang.
Menurutnya, karakteristik tengkorak manusia (kranium) memiliki struktur permanen yang mustahil diubah, bahkan melalui prosedur medis modern seperti operasi plastik sekalipun.
“Kalau tadi ngomong osteologi, kranium itu istilahnya, tengkorak itu kan jarak mata, tidak bisa itu dirubah-rubah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan bedah estetika hanya terbatas pada manipulasi jaringan lunak di permukaan wajah.
Namun, elemen fundamental seperti jarak antar-mata maupun bentuk kontur rahang mutlak tidak dapat direkayasa.
“Pakai operasi apa, kalau operasi plastik hanya untuk ini ya bisa, tapi kalau posisi jarak mata, terus rahang, tidak mungkin,” tegasnya.
Atas dasar pembuktian ilmiah tersebut, ia secara terang-terangan melontarkan keraguan mendasar terhadap keabsahan rekam jejak akademik sang mantan presiden, termasuk jejak penggunaan gelarnya saat memimpin Kota Solo di masa lalu.
“Teologi ini ilmu tentang tulang [yang dimaksud: osteologi], jadi dia sebetulnya, saya meragukan dia punya ijazah,” ucapnya tajam.
Pernyataan dari dr. Zulkifli ini kembali menyulut bara di tengah panasnya diskursus publik mengenai validitas dokumen pendidikan tinggi yang terus dipersoalkan sejumlah pihak.
Kendati pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah berulang kali mengklaim bahwa dokumen tersebut sesuai dengan arsip resmi Fakultas Kehutanan, narasi skeptis dari kalangan akademisi dan aktivis tak kunjung surut.
Di sisi lain, polemik berkepanjangan ini masih berstatus sebagai objek sengketa hukum yang melibatkan proses peradilan, termasuk pertarungan hukum antara Jokowi melawan pakar telematika Roy Suryo.
Ketika sains, hukum, dan intrik kekuasaan saling bertubrukan di ruang publik, kebenaran substantif atas ijazah nomor satu negeri ini tetap menjadi misteri yang menuntut transparansi mutlak.