DEMOCRAZY.ID – Dino menilai pernyataan Jokowi masih terlalu lemah dan normatif, padahal perkara tersebut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kritik itu disampaikan Dino melalui akun X pribadinya pada Jumat (6/11/2026).
Dia menilai sikap Jokowi berbeda dengan respons Istana dan sejumlah partai politik yang dinilainya lebih menunjukkan keprihatinan terhadap kasus tersebut.
“Komentar Bapak Joko Widodo mengenai kasus penyadapan Presiden masih sangat lemah dan normatif, dan, berbeda dari komentar Istana atau sejumlah parpol, tidak sedikitpun mencerminkan rasa prihatin, kecewa atau marah,” tulis Dino.
Tak hanya mengkritik, Dino bahkan menyusun draf pernyataan yang menurutnya dapat disampaikan Jokowi kepada publik.
Dia menyarankan mantan presiden tersebut secara terbuka menunjukkan sikap apabila memang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara penyadapan itu.
Dalam draf tersebut, Dino mengusulkan agar Jokowi menyampaikan keterkejutannya atas dugaan penyadapan terhadap Prabowo, sejumlah ketua partai politik, dan tokoh lainnya.
Dino juga menyarankan Jokowi mengakui kedekatannya dengan Listyo Sigit yang telah dikenalnya selama belasan tahun.
Menurut Dino, Jokowi perlu menjelaskan bahwa dirinya ikut membesarkan karier Listyo hingga menduduki jabatan Kapolri.
Draf itu juga memuat usulan agar Jokowi mengecam keras dugaan tindakan tersebut apabila terbukti dilakukan oleh Listyo Sigit dan sejumlah oknum Polri.
Dalam pernyataan yang disusunnya, Dino menyebut dugaan penyadapan itu sebagai tindakan pengkhianatan dan meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri motif, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain di belakangnya.
Dino juga mengusulkan agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu.
“Monggo Pak Jokowi, silakan digunakan draft pernyataan ini JIKA Bapak yakin berada di pihak yang benar,” tulis Dino.
Dia menilai pernyataan terbuka tersebut dapat membantu meyakinkan publik bahwa Jokowi tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.
Komentar Bapak Joko Widodo mengenai kasus penyadapan Presiden masih sangat lemah dan normatif, dan, berbeda dari komentar Istana atau sejumlah parpol, tidak sedikitpun mencerminkan rasa prihatin, kecewa atau marah.
Karena itu, JIKALAU memang tidak ada udang dibalik batu, saya USULKAN Bapak Joko Widodo dapat sejak awal membuat pernyataan sbb :
“Saya, Joko Widodo, sangat shock mendengar berita bahwa LSP dan sejumlah oknum Polri melakukan penyadapan terhadap Presiden, sejumlah Ketua Parpol, dan tokoh-tokoh lainnya.
Saya telah belasan tahun mengenal dekat LSP dan sayalah yang membesarkannya sampai menjadi Kapolri. Karena itu, saya sedih sekali dan mengecam LSP atas perbuatannya yang tercela thdp Presiden Prabowo dan tokoh2 lain. Penyadapan ini bukan saja aksi pengkhianatan yg luar biasa namun – melihat target2nya – merupakan bagian dari KONSPIRASI besar dan jahat terhadap negara. Saya mendorong Polri agar tidak ragu sedikitpun untuk mengusut kasus ini sampai tuntas – apa motivasinya, bagaimana cara kerjanya, siapa saja yang sudah menjadi korban, dan siapa di belakangnya – termasuk kemungkinan blackmail untuk tujuan tertentu, dan bahkan apakah ada kaitan dgn “mafia2″ tertentu. Semoga semua anggota komplotan penyadap, terutama otaknya, dapat ditangkap, diadili dan dihukum yang seberat-beratnya dan tanpa pandang bulu. Di negara kita, tidak ada siapapun yang kebal hukum, termasuk saya.
Joko Widodo”Monggo pak Jokowi, silahkan digunakan draft pernyataan ini JIKA Bapak yakin berada di pihak yg benar, dan untuk membantu meyakinkan publik bhw Bapak tidak ada hubungan sama sekali dgn kasus penyadapan Presiden ini.
— Dino Patti Djalal (@dinopattidjalal) November 6, 2026
Sebelumnya, Jokowi telah memberikan tanggapan singkat mengenai kasus dugaan penyadapan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan seusai dirinya menghadiri sidang perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
“Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya,” ujar Jokowi kepada wartawan.
Jokowi tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan Listyo Sigit dalam perkara tersebut.
Respons singkat itulah yang kemudian menjadi salah satu sorotan Dino.
Kasus dugaan penyadapan ini sebelumnya diumumkan Bareskrim Polri dengan menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Dugaan penyadapan disebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dan menyasar sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo serta sejumlah tokoh lainnya.