Duel Segera Dimulai! Babak Baru Sengketa: Jokowi Siap Bawa Ijazah, Dokter Tifa Bawa Bukti ke Pengadilan

DEMOCRAZY.ID – Dokter Tifauzia Tyasumma menerima dengan lapang dada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya, Jumat (21/8/2026).

Meski langkah pertama tidak membuahkan hasil, ia menegaskan bahwa perjuangan belum usai.

Kini, seluruh fokus diarahkan ke sidang pokok perkara yang dinantikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Prapid tidak diterima, perjuangan berlanjut! Sidang pokok perkara, maju terus, pantang mundur!” ujar Tifa, Jumat (21/8/2026).

Hormati Proses Hukum, Kini Fokus ke Pokok Perkara

Dokter Tifa menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan.

Baginya, putusan praperadilan harus diterima sebagai bagian dari rangkaian panjang perjuangan.

“Prapid tidak diterima. Baik. Kita hormati proses hukum. Kini, sidang pokok perkara berlanjut,” ucap Tifa.

Ia menekankan bahwa seorang pejuang sejati harus mampu menghadapi setiap tahapan dengan keberanian dan ketenangan, serta tidak gentar meski langkah pertama gagal.

“Pejuang sejati saatnya berdiri lebih tegak, melangkah lebih mantap, dan menghadapi setiap proses dengan keberanian, ketenangan, serta keyakinan pada kebenaran,” tegasnya.

Perjuangan Tidak Selalu Dimaknai pada Langkah Pertama

Tifa mengingatkan bahwa kegagalan pada satu tahapan tidak berarti perjuangan telah berakhir.

Ia menyerukan agar proses selanjutnya tetap dihadapi dengan keyakinan dan keteguhan.

“Maju terus, pantang mundur! Karena perjuangan tidak selalu dimenangkan pada langkah pertama,” imbuhnya.

Ia juga mengakui bahwa jalan ke depan masih panjang dan penuh ujian.

Namun, ia meminta agar proses hukum tetap dihadapi dengan doa, bukti, dan integritas.

“Ada perjuangan yang menuntut keberanian untuk terus berjalan, meski jalan di depan panjang dan penuh ujian. Dengan doa. Dengan bukti. Dengan integritas. Dengan kepala tegak. Kitab Al Quran di tangan kanan, Ilmu di tangan kiri, bismillah. Kita lanjutkan perjuangan,” kuncinya.

Jokowi Tantang Roy-Tifa Masuk Pokok Perkara

Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo menantang Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma untuk tidak berhenti pada proses praperadilan.

Jika benar-benar meyakini ijazahnya palsu, Jokowi meminta mereka membawa seluruh bukti ke persidangan pokok perkara.

“Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai,” ujar Jokowi, Rabu (12/8/2026).

Jokowi juga memastikan kesiapannya untuk hadir jika kembali dipanggil dalam persidangan.

Ia bahkan menyatakan akan membawa sejumlah dokumen pendidikan yang dimilikinya.

“Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” tegasnya.

“Ini sudah masuk pokok perkara kok di persidangan ya kita ikuti proses hukum yang ada,” jelasnya.

Artikel terkait lainnya