Dadan Hindayana Jadi Tersangka, PDIP: Dilantik Jokowi, Dipecat Prabowo, Ditangkap Kejagung!

DEMOCRAZY.ID – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, merespons kabar penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka.

Menurut informasi yang beredar, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Melalui unggahan di media sosial, Guntur Romli menyoroti perjalanan karier Dadan Hindayana di pemerintahan.

“Dadan Hindayana, dilantik Jokowi, dipecat Prabowo, ditangkap Kejagung,” tulis Guntur Romli, Kamis (4/6/2026).

Guntur menjelaskan, Dadan sebelumnya dikenal sebagai akademisi dan ahli serangga.

Menurutnya, Dadan tidak memiliki latar belakang khusus di bidang gizi maupun pengelolaan pangan saat ditunjuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional pada 19 Agustus 2024.

“Titipan yang rapi. Presiden Prabowo menerimanya tanpa protes, membiarkan Dadan mengelola program MBG dengan anggaran Rp1,2 triliun per hari,” ujar mantan politikus PSI tersebut.

Lebih lanjut, Guntur menilai selama hampir dua tahun menjabat, berbagai persoalan yang menyeret nama Dadan Hindayana tidak berujung pada proses hukum.

Menurut Guntur, Dadan selama ini dianggap sebagai sosok yang sulit disentuh karena kedekatannya dengan pemerintahan sebelumnya.

“Banyak skandal yang melibatkan Dadan. Selama hampir dua tahun, Dadan tak tersentuh. Karena menyentuh Dadan seperti menyentuh Jokowi,” katanya.

“Sampai semuanya berubah…,” tandas Guntur.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dadan Hindayana terkait pernyataan yang disampaikan Guntur Romli tersebut.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya