

DEMOCRAZY.ID – Pengakuan mengejutkan dilontarkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait hubungannya dengan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka.
Boyamin mengaku pernah ditawari uang tunai sebesar S$100.000 (sekitar Rp1,1 miliar) oleh Febrie dalam sebuah pertemuan.
“Uang dikasihkan di dalam tas saya, tahu besar gitu. Waktu itu 100 ribu dolar Singapura, kira-kira masih Rp1,1 miliar saat itu,” ujar Boyamin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang disaksikan Afu.id, Kamis (6/8/2026).
Penawaran tersebut, menurut Boyamin, terjadi di tengah kesibukannya mengawal berbagai kasus korupsi besar, termasuk yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut.
Namun, Boyamin menegaskan dirinya menolak dan malah menyerahkan uang itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya serahkan KPK. Karena menurut saya ini kalau ada teman-teman yang empati sama saya, amplop gitu ya 5 juta, 10 juta. Itu pun lebih banyak saya salurkan ke panti asuhan dan kwitansinya saya serahkan dia, saya putus kasihkan,” jelasnya.
Boyamin mengungkapkan bahwa ia telah memutuskan untuk tidak lagi bertemu langsung dengan Febrie sejak akhir tahun 2023.
“Bersamaan waktu itu ada Pak Febri, ada orang lain juga bahasanya, ‘Mas Boyamin enggak mau sih dikasih uang?’ Terus yang lain itu juga ngomong, ‘Kalau tidak mau dari Pak… kalau dari aku ya, dari aku ya’,” kenangnya.
Pengakuan ini muncul di tengah kasus yang menjerat Febrie yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung.
Febrie diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi besar, termasuk yang berkaitan dengan batu bara PLN, Asabri, dan anak perusahaan Krakatau Steel.
Boyamin menilai langkah Tim Sembilan untuk menjerat Febrie dengan pasal TPPU adalah keputusan tepat.
“Kalau mengenakan korupsi murni, yakin belum bisa melakukan penahanan. Karena memang pasti harus urutannya. Pemeriksaan saksi, melengkapi data, alat bukti. Maka diambil yang paling mudah, yang penting kena dulu,” ujarnya.
Terkait temuan penggeledahan di rumah Febrie di kawasan Sentul, Boyamin mengaku kaget dengan nilai barang bukti yang ditemukan.
“Pada kaget semua. Dan hampir semua pembimbingan Kejaksaan Agung yang saya tahu itu lemah semua. Cara membelanya gimana? Enggak bisa diselamatkan barang itu,” tegasnya.
Boyamin juga menyoroti adanya dugaan upaya penghalangan proses hukum, termasuk pengosongan brankas di kediaman Febrie di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, sebelum penggeledahan dilakukan.
“Saya yakin tidak mungkin itu kosong. Itulah yang nyatanya,” katanya sinis.
Kasus Febrie menjadi sorotan publik mengingat posisinya sebagai mantan pejabat tinggi Kejaksaan yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.
Boyamin mendesak agar kasus ini dituntaskan secara transparan.
“Tim sembilan ini harus dihabiskan untuk menuntaskan. Semua sisa atau hutang penanganan perkara-perkara besar di Gedung Bundar harus diteruskan,” pungkasnya.