DEMOCRAZY.ID – Panggung politik nasional diguncang oleh isu besar menyusul dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Perkara ini tidak hanya melibatkan kalangan internal institusi kepolisian, tetapi juga menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah jenderal tinggi lainnya sebagai tersangka.
Hal tersebut dikupas tuntas dalam program On Point with Adisty yang menghadirkan Guru Besar Politik Keamanan Universitas Padjadjaran sekaligus mantan Tim Reformasi Polri, Prof Muradi.
Menurut Prof Muradi, yang pernah mendampingi berbagai era kepemimpinan Kapolri mulai dari masa Jenderal Badrodin Haiti hingga Listyo Sigit Prabowo, karakter kepemimpinan Listyo Sigit cenderung bukan pengambil inisiatif tunggal yang tinggi tanpa instruksi atau kebutuhan mendesak.
Ada beberapa catatan latar belakang terkait motif yang melatari langkah tersebut.
Pertama, pada masa pemerintahan sebelumnya, kedekatan antara Kapolri dan Presiden terjalin sangat intensif bahkan dalam waktu 24 jam.
Namun, transisi kepemimpinan ke era Presiden Prabowo Subianto menciptakan ruang komunikasi yang berbeda, sehingga muncul dorongan untuk memahami arah kebijakan serta kehendak dan gestur kepala negara.
Kendati demikian, ia menyoroti bahwa aspek politis dalam kasus ini tetap tidak bisa diabaikan begitu saja dan berfungsi sebagai lapisan kepentingan lanjutan.
“Kalau sangkaan makar atau aktivitas politik untuk menjatuhkan presiden, proses pembuktiannya harus melihat apakah ada aliran informasi yang dikirimkan kepada user tertentu atau adanya ancaman keselamatan presiden,” ujar Prof. Muradi dalam diskusi tersebut, Sabtu (7/11/2026).
Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri juga menyoroti penggunaan perangkat penyadapan khusus.
Berdasarkan analisis Prof. Muradi, terdapat perbedaan antara perangkat sadap legal (lawful interception) yang terbatas pada nomor telepon atau jalur resmi dengan perangkat berteknologi tinggi kategori unlawful.
Perangkat canggih tersebut dikabarkan memiliki kemampuan luar biasa untuk memantau data secara komprehensif, termasuk akses dokumen, foto, hingga aplikasi percakapan secara masif.
Ia menyebutkan bahwa pengadaan alat berteknologi mutakhir semacam itu sejatinya telah mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 2018 untuk kebutuhan strategis pertahanan dan keamanan negara.
Pengoperasian perangkat kategori khusus ini di internal kepolisian pun memiliki prosedur yang sangat ketat dan terbatas pada level pimpinan tertinggi.
Kasus ini diungkapkan mencakup rentang waktu satu tahun belakangan (2025–2026), di mana terdapat sejumlah momentum politik penting yang memicu ketegangan di lingkar kekuasaan.
Mulai dari dinamika pergantian pucuk pimpinan di awal 2025, penanganan kasus hukum figur politik tertentu, hingga puncak ketegangan pasca-kerusuhan Agustus 2025 yang dinilai memberikan tekanan psikologis tersendiri bagi para pemangku kebijakan.
Situasi tersebut membuat pengumpulan informasi dilakukan secara intensif, meski hingga kini penyidik masih mendalami sejauh mana data-data tersebut disalahgunakan atau dialirkan kepada pihak eksternal untuk kepentingan tertentu.
Lebih mengejutkan lagi, Prof. Muradi tidak menutup kemungkinan bahwa lingkaran pihak yang terseret tidak hanya berhenti pada empat perwira tinggi yang telah ditetapkan sebagai tersangka di tubuh internal Polri.
Jumlah pihak yang terlibat di level operator maupun pihak sipil diperkirakan bisa lebih luas.
Ia menduga kuat bahwa jika penyidikan terus dikembangkan secara transparan oleh Bareskrim, aliran komunikasi tersebut dapat menyeret figur dari partai politik besar.
“Kalau ini bisa dibuktikan, orangnya kan terseret, dan itu dari partai yang lumayan besar, bahkan ketua umum partai politik yang sudah lama,” ungkapnya.
Menutup pandangannya, Muradi menilai kasus ini bisa menjadi titik balik (turning point) bagi stabilitas pemerintahan ke depan.
Jika tidak dikelola dengan transparan dan hati-hati, eskalasi konflik antar-elit ini dikhawatirkan dapat memicu gejolak atau “tsunami politik” di tingkat nasional, yang menuntut ketegasan serta keterbukaan penegak hukum dalam membongkar dalang utama di balik skandal penyadapan ini.
[FULL VIDEO]