DEMOCRAZY.ID – Terdakwa kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meluapkan kemarahannya setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga jaksa penuntut umum (JPU) berebut berfoto selfie dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Video tersebut disebut direkam di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Melalui akun X miliknya, Dokter Tifa mempertanyakan sikap orang-orang yang diduga merupakan JPU tersebut.
Ia menilai perilaku itu berpotensi mencederai independensi dan imparsialitas jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang mendekati Jokowi untuk mengambil foto bersama.
Mereka tampak bergantian mengabadikan momen dengan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Dari awal sudah sangat mencurigakan ternyata semua terkuat ada udang dibalik batu. 🤪
Selain Contekan yang diberikan mereka juga ternyata akrab selesai persidangan 🤣Kamu ketahuan JPU https://t.co/UwVLHkncIL
— 𝐆𝐡𝐞𝐚 𝐉𝐡𝐚𝐧𝐚 𝐋𝐢𝐞’(黎族) (@GheaJhanaLie7) November 6, 2026
Dokter Tifa menilai kejadian itu tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.
Menurutnya, kedekatan personal antara aparat penegak hukum dan pihak yang berkaitan dengan perkara dapat memunculkan pertanyaan mengenai objektivitas proses peradilan.
“Ketika integritas digadaikan, maka JPU menjadi termul,” tulis Dokter Tifa dalam unggahannya.
Ia juga menyinggung Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Perilaku Jaksa.
Aturan tersebut, menurut Dokter Tifa, menekankan tiga nilai utama yang harus dijunjung setiap jaksa, yakni integritas, profesionalitas, dan kebijaksanaan.
Dokter Tifa berpandangan, aparat penegak hukum harus menjaga jarak profesional dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Sebab, kedekatan personal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun persepsi adanya perlakuan khusus.
“Peradilan adalah ruang untuk menegakkan hukum secara jujur, objektif, dan bermartabat. Sebab keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan,” tulisnya.
Lebih jauh, Dokter Tifa menilai perilaku yang terekam dalam video tersebut dapat mencoreng nama baik institusi Kejaksaan.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus dijaga melalui sikap dan tindakan para aparatnya.
KETIKA INTEGRITAS DIGADAIKAN
MAKA JPU MENJADI TERMUL
Kejadian di balik layar persidangan ini tentu tidak bisa dibiarkan. Sebab dalam proses peradilan, independensi dan imparsialitas Jaksa adalah harga mati.Baca JugaIntegritas dan etika profesi, yang oleh segerombolan JPU yang tak bisa menjaga marwah dan profesionalitas demi berdekatan dengan orang yang sedang berperkara bukan hanya berstatus pelapor, tapi menjadi lawan utama dari The Big Boss mereka, yaitu Presiden Prabowo Subianto.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Perilaku Jaksa menegaskan pentingnya tiga nilai utama: **Integritas, Profesionalitas, dan Kebijaksanaan.**
Dalam pengadilan yang sedang berproses, kedekatan personal dengan semua pihak yang berperkara haram hukumnya, karena berpotensi memengaruhi objektivitas, menimbulkan konflik kepentingan, atau menciptakan kesan adanya perlakuan khusus.
Persoalan bergenit-genit berfoto dengan pihak berperkara tentu tidak boleh dianggap sepele.Peradilan adalah ruang untuk menegakkan hukum secara jujur, objektif, dan bermartabat.
Baca JugaSebab keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan.
Jangan sampai perilaku yang menimbulkan pertanyaan publik justru meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.
Kelakuan JPU Termul ini selain tidak pantas, sungguh mencoreng moreng Institusi Kejaksaan.
Mereka, lupa, Tuan mereka kini adalah Presiden Prabowo.
Presiden Termul sudah jadi Mantan.
Dan mungkin kasus Penyadapan akan segera menyeretnya jadi Pesakitan.Kami laporkan pelanggaran etis dan integritas serius ini kepada Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Komisi III DPR, dan tentu saja kami tembuskan kepadan Presiden RI Prabowo Subianto.
— Dokter Tifa (@DokterTifa) November 6, 2026
Dalam unggahan yang sama, Dokter Tifa menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran etika dan integritas tersebut kepada sejumlah lembaga.
Di antaranya Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, serta Komisi III DPR RI.
Ia juga menyebut laporan tersebut akan ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, identitas orang-orang dalam video tersebut serta status mereka sebagai JPU belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang disampaikan.