Tiga Dugaan Motif Utama Listyo Sigit Lakukan Penyadapan: Salah Satunya Menyangkut Peran Geng Solo

DEMOCRAZY.ID – Kasus penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memunculkan pertanyaan mengenai motif di balik pemantauan komunikasi sejumlah pejabat negara, tokoh politik, hingga pengusaha.

Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa hak, dan penghapusan data elektronik.

Ketiga tersangka tersebut berinisial LSP, ASN, dan EH.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025-2026.

Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi dan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Menurut Asep, sasaran penyadapan diduga meliputi Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta pengusaha.

Meski demikian, aparat belum mengungkap motif di balik dugaan penyadapan tersebut.

Sejumlah isu yang berkembang di ruang publik memunculkan setidaknya tiga kemungkinan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Namun, sejumlah peristiwa yang bergulir beberapa bulan terakhir memperlihatkan kemungkinan adanya benang merah dengan aktivitas penyadapan tersebut.

1. Dugaan Kepentingan Politik Geng Solo

Salah satu kemungkinan yang berkembang, motif penyadapan ini berkaitan dengan dugaan kepentingan politik kelompok yang kerap disebut Geng Solo.

Isu ini muncul di tengah dugaan bahwa kelompok tersebut membutuhkan akses komunikasi eksklusif dengan Presiden Prabowo.

Penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara kemudian memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya upaya memperoleh informasi politik dari lingkungan kekuasaan.

Namun, dugaan tersebut belum didukung bukti yang menunjukkan bahwa penyadapan dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Salah satu bukti yang mendukung spekulasi ini adalah absennya nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam daftar penyadapan.

Namanya tidak disebut dalam daftar sasaran yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Gibran ikut menjadi sasaran penyadapan.

Kedekatan pribadi Listyo dengan Jokowi yang sudah terjalin sejak lama itu, juga menjadi alasan penguat mengapa spekulasi ini muncul di muka publik.

Sebagai seorang yang pernah diberi jabatan berkali-kali oleh Jokowi, motif menjaga kepentingan sang pemberi terdengar tidak aneh.

Terlebih, isu ini muncul di tengah tekanan politik yang begitu kuat terhadap Gibran menyangkut keabsahan ijazah SMA dan surat keterangan kelulusannya.

2. Dugaan Kepentingan Asing

Kemungkinan kedua berkaitan dengan dinamika hubungan Indonesia dengan Singapura dan kepentingan asing yang belakangan berkembang meramaikan jagat politik kawasan.

Ketegangan antara Indonesia dengan Singapura menjadi pembuka munculnya spekulasi kedua ini.

Ketegangan diplomatik dan ekonomi antara kedua negara meningkat di tengah kebijakan pemerintahan Prabowo yang memunculkan sejumlah kritik dan respons dari luar negeri.

Reuters pada 30 Oktober 2026 melaporkan meningkatnya retorika nasionalisme pemerintah Indonesia terhadap negara tetangga, terutama Singapura, di tengah tekanan politik dan ekonomi domestik.

Dalam laporan tersebut, sejumlah tuduhan mengenai keterlibatan lembaga investasi Singapura dalam tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia juga disebut belum didukung bukti dan telah dibantah pihak terkait.

Beredar pula isu mengenai dugaan makar dan penggalangan massa demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

Presiden Prabowo sendiri, dalam banyak kesempatan kerap melontarkan serangan verbal terhadap negara lain yang berkepentingan di Indonesia.

“Hai antek-antek asing,” tukas Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraan.

Namun, belum terdapat bukti yang menghubungkan dugaan penyadapan oleh Listyo Sigit dengan kepentingan asing, maupun yang membuktikan bahwa demonstrasi digerakkan untuk kepentingan negara tertentu.

Motif geopolitik ini masih butuh pembuktian lebih lanjut.

3. Dugaan Perlindungan Kepentingan Bisnis dan Aset Perusahaan

Kemungkinan ketiga berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan perlindungan aset perusahaan.

Dalam konferensi pers, Asep Safrudin menyebut pengusaha sebagai salah satu kelompok yang diduga menjadi sasaran penyadapan.

Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan bahwa sejumlah pengusaha termasuk dalam daftar pihak yang komunikasinya diduga dipantau.

Informasi tersebut membuka pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kepentingan bisnis di balik aktivitas penyadapan.

Isu ini relevan dengan pernyataan analis politik Selamet Ginting mengenai sulitnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberantas mafia lahan dan tanah.

Dalam pernyataannya dalam sebuah tayangan podcast yamg diakses Afu.id, Ginting menyebut, salah satu faktor yang disebut menghambat pemberantasan mafia lahan adalah dugaan adanya pihak kepolisian yang membekingi praktik tersebut.

Jika dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap pengusaha, muncul pertanyaan apakah informasi komunikasi digunakan untuk melindungi kepentingan bisnis tertentu atau memantau pihak-pihak yang berpotensi mengganggu kepentingan tersebut.

Lagi-lagi, belum ada bukti yang konkret yang menguatkan dugaan ini.

Penyidik belum mengungkap motif para tersangka.

Oleh karena itu, dugaan mengenai kepentingan Geng Solo, campur tangan asing, maupun perlindungan aset perusahaan masih harus diperlakukan sebagai hipotesis.

Fakta yang telah diumumkan aparat sejauh ini adalah adanya dugaan penyadapan tanpa prosedur yang sah terhadap sejumlah pejabat, tokoh politik, dan pengusaha.

Pembuktian mengenai siapa yang memerintahkan penyadapan, untuk kepentingan siapa aktivitas tersebut dilakukan, serta bagaimana informasi yang diperoleh digunakan akan menjadi kunci untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh.

Artikel terkait lainnya