Kronologi Lengkap ‘Operasi Penangkapan’ Jenderal Polri Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo

DEMOCRAZY.ID – Polri telah menetapkan tiga jenderal polisi aktif sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal dan akses ilegal (illegal access) terhadap Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara.

Berikut adalah identitas ketiga tersangka yang diumumkan oleh Mabes Polri pada Selasa, 3 November 2026:

  1. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (LSP) – Mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
  2. Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN) – Perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kadivkum Polri.
  3. Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH) – Perwira tinggi Polri.

Satu lagi SU (Slamet Uliandi) masih menjalani pemeriksaan.

Doktor Selamat Ginting (Analis Politik & Militer) di podcast MADILOG FORUM KEADILAN TV mengungkap kronologi penangkapan Listyo Sigit dkk:

  • Mabes POLRI dengan alatnya mendeteksi bahwa ada alat yang berbunyi, radar yang sedang dimainkan.
  • Akhirnya dicari sumbernya, ternyata kemudian ada di rumah Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN) – Perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kadivkum Polri.
  • Lalu di situ kemudian diminta untuk ditanyai bagaimana kasusnya segala macam (penyadapan harus ada kasusnya, kalau tidak ada berarti penyadapan ilegal).
  • Ketika diinterogasi Ahrie Sonta ini melawan, karena melawan ya sudah langsung diborgol, dibawa ke Mako Brimob. Di Mako Brimob itulah kemudian terungkap. Dia mengatakan bahwa ini atas perintah jendral Listyo Sigit Prabowo.
  • Nah, di waktu yang bersamaan juga ternyata alat-alat khusus penyadapan itu juga sedang bekerja di rumah Irjen Polisi Selamat Uliandi.
  • Kemudian juga di kediaman Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
  • Jadi Ada 3 alat sadap yang sedang bekerja.
  • Ini tadinya alat sadap (LIMS) yang ada di Mabes Polri, tapi setelah Listyo Sigit tidak menjadi Kapori, alat ini dipindahkan dari Mabes Polri ke rumah-rumah jenderal tadi.
  • Nah, ini kan artinya sudah penyalahgunaan dan melakukan penyadapan-penyadapan kepada beberapa petinggi negara juga, kepada ketua-ketua atau elit-elit partai politik.
  • Maka di situ kemudian terjadilah penangkapan-penangkapan.

SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO:

Artikel terkait lainnya