Pengamat Militer Selamat Ginting: 11 Jenderal Polisi Kubu Listyo Sigit Diduga Terseret Kasus Penyadapan Presiden Prabowo!

DEMOCRAZY.ID – Skandal besar yang mengguncang institusi penegak hukum Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terkuak.

Perkara pelik ini tidak hanya melibatkan satu atau dua orang perwira, melainkan menyeret barisan petinggi Korps Bhayangkara.

Penilaian tersebut diungkapkan oleh Dr. Selamat Ginting, pengamat politik, pertahanan, dan keamanan dalam podcastnya di Forum Keadilan TV, yang dikutip Rabu, 4 November 2026.

Selamat Ginting adalah Doktor Ilmu Politik dari Universitas Nasional pada awal tahun 2026 dengan disertasi yang menyoroti relasi sipil dan militer di Indonesia.

Menurut Selamat, pusaran kasus ini melibatkan setidaknya sebelas perwira tinggi kepolisian dengan berbagai tingkatan pangkat dari bintang dua hingga jenderal bintang empat.

Nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada di puncak struktur dugaan keterlibatan tersebut sebagai figur yang dituding memberikan instruksi utama.

Selain itu, terdapat deretan perwira tinggi berbintang tiga dan dua yang namanya masuk dalam radar pemeriksaan internal Mabes Polri akibat dugaan afiliasi dan peran teknis di lapangan.

Deretan nama jenderal bintang tiga yang disebut turut terseret meliputi Komjen ADS, Komjen S, serta Komjen YG.

Sementara itu, jajaran perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang ikut masuk dalam daftar dugaan keterlibatan mencakup Irjen Eko Hadi Santoso, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Deddy Murti, Irjen M. Tejo Kusumo, Irjen Nunung Sehudin, Irjen Ribut Hari Wibowo, dan Irjen Abdul Karim.

“Jadi ada 11 nama yang diduga terlibat di dalam kasus ini. Sehingga ini akan terus dikembangkan,” ungkap Selamat Ginting dalam analisisnya melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, merinci eskalasi penyelidikan yang dilakukan oleh internal kepolisian.

Menurut Selamat, keterlibatan para jenderal dari berbagai posisi strategis ini mengindikasikan adanya jaringan koordinasi tertutup yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan di luar kedinasan resmi.

Artikel terkait lainnya