Pengamat Pembongkar ‘Bobroknya’ Sistem Meritokrasi Polri di Era Listyo Sigit: Jenderal Loyal Dapat ‘Karpet Merah’ Meski Bermasalah!

DEMOCRAZY.ID – Sistem pembinaan karier dan birokrasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami kerusakan struktural yang parah akibat penerapan jalur “karpet merah” serta praktik loncat generasi selama era kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat militer dan politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, kepada Afu.id, Rabu (4/11/2026).

Selamat Ginting menyoroti bagaimana abainya sistem meritokrasi murni telah melahirkan demoralisasi, frustrasi internal, hingga berujung pada skandal hukum fatal yang menjerat para perwira tinggi.

Praktik promosi jabatan yang mendobrak tatanan senioritas secara tidak wajar dinilai telah merusak tatanan pembinaan karier yang sehat di Korps Bhayangkara.

Loncat generasi ini tidak hanya terjadi di level pucuk pimpinan, tetapi juga menjalar ke berbagai lini strategis operasional.

“Bayangkan, dari seorang angkatan… sorry, 87 88 kepada 91, ini kan melewati. Dalam kasus, mohon maaf, Tito Karnavian dan Listyo Sigit Prabowo, itu adalah cara-cara merusak sistem,” ujar Selamat Ginting.

Di era sebelumnya, fenomena ini memang terjadi, meski tak masif.

Contohnya pada kasus pada penunjukan Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian pada 2016 yang melompati empat angkatan di atasnya.

Hal yang sama terulang saat Listyo Sigit Prabowo pada 2021, diangkat sebagai Kapolri, dengan melompati beberapa angkatan senior di Korps Bhayangkara.

“Pola kepemimpinan ini mengubah orientasi organisasi dari meritokrasi berbasis prestasi menjadi loyalitas personal, yang kemudian membentuk faksi-faksi tertutup di internal Polri,” jelas Ginting.

Selamat Ginting juga mengkritik tajam praktik penempatan pejabat yang didasarkan pada faktor kedekatan khusus atau lingkaran ring satu kekuasaan (seperti mantan ajudan), alih-alih mengedepankan rekam jejak dan prestasi kerja.

Praktik ini melahirkan anomali kepangkatan yang berujung pada kehancuran institusional.

Kasus Ferdy Sambo (Akpol 1994), adalah salah satu contohnya.

Sambo merupakan salah satu perwira termuda yang meraih pangkat Inspektur Jenderal (bintang dua) di usia 47 tahun saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 2020, melompati ratusan senior dari angkatan 1988 hingga 1993.

Kekuasaan absolut yang diperoleh lewat jalur khusus ini berujung pada pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, skandal obstruction of justice, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Kasus ini terulang pada rekam jejak karier Ahrie Sonta Nasution.

Arisonta, lulusan Akpol 2002), melejit meraih pangkat bintang dua di usia yang sangat muda (45 tahun) akibat kedekatannya di lingkaran kekuasaan.

Dia melangkahi ribuan perwira senior angkatan 1990-an hingga 2000-an.

Karier kilat tersebut akhirnya terjerembab secara tragis setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penyadapan ilegal (illegal intercept) terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Iya, dan itu kita lihat, misalnya saya tambah lagi contohnya, orang-orang yang bermasalah, jadi Kapolda, dua kali lagi jadi Kapolda… Kita sudah buka-bukaan saja. Ada banyak orang baik di Polri, ada banyak orang baik yang hatinya menderita hari ini organisasi seperti ini, maka mari kita selamatkan Polri,” tegas Ginting.

Meski tak menyebut nama, penelusuran informasi menunjukkan isu ini mengarah pada sosok Irjen Pol. Dr.Pipit Rismanto, S.H., S.I.K., M.H.

Berdasarkan rekam jejak kariernya, Irjen Pipit Rismanto tercatat pernah menduduki posisi kepala kepolisian daerah (Kapolda) di dua wilayah berbeda sebelum akhirnya ditarik dari struktur operasional kepolisian.

Pipit tercatat pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar).

Ia menjabat sebagai Kapolda Kalbar sejak Maret 2023 hingga pertengahan tahun 2026.

Kemudian dia diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat (Jabar).

Nah, saat menjabat di Polda Kalbar itulah, Pipit Rismanto sempat terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan PT QSS, yang menjadikan sang bos, Sudianto alias Aseng sebagai tersangka.

Namun Pipit sendiri lepas dari jeratan kasus tersebut.

Pipit juga kabarnya terlibat kasus perebutan lahan tambang secara tidak sah di Sulsel, yang laporannya juga mandek di kepolisian.

Kini, akhir karier Pipit tampaknya semakin dekat setelah namanya ikut terseret dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo, meski belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Selamat Ginting, abainya sistem pengawasan internal di era kepemimpinan lama juga memunculkan fenomena perwira dengan catatan kontroversi atau rapor merah—seperti dalam kasus rekam jejak penanganan perkara di tingkat direktorat hingga penugasan sebagai Kapolda—yang tetap diberi keistimewaan memegang kendali wilayah.

Akibat suburnya perlindungan faksi dan patronase politik ini, demoralisasi meluas di kalangan internal Polri.

Ratusan perwira menengah (Kombes) dan perwira tinggi berprestasi dari angkatan senior terpaksa tertahan di jabatan fungsional tanpa penugasan jelas karena tidak terafiliasi dengan kelompok utama.

Kondisi ini bahkan melahirkan distorsi hierarki, di mana perwira junior pemegang kekuasaan faksi sanggup menekan atau mengintimidasi perwira senior di atasnya.

“Ya saya bukan bagian dari karpet merah itu, itu kan menjadi frustrasi. Masa kemudian hari ini saya kasihan melihat mereka itu, bagaimana mereka bisa melihat atau melihat orang lain dengan peristiwa seperti ini. Kita harus selamatkan organisasi ini,” ungkap Ginting.

Karenanya, menurut Ginting, Kapolri Suyudi Ario Seto sebaiknya tak hanya melakukan pembersihan terhadap faksi-faksi lama.

Dia juga diharapkan mengembalikan sistem meritokrasi di tubuh Polri agar lembaga ini kembali dipercaya publik.

“Ada banyak orang baik di Polri, ada banyak orang baik yang hatinya menderita hari ini organisasi seperti ini, maka mari kita selamatkan Polri. Ayoo, lakukan pembersihan itu, bersihkan Polri agar kemudian cinta dan rasa sayang masyarakat kepada Polri kembali seperti semula,” tegasnya.

Artikel terkait lainnya