Buka-Bukaan Sekjen Projo di Sidang Dokter Tifa: Ungkap ‘Ijazah Asli’ Jokowi Ada di Lokasi Ini!

DEMOCRAZY.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengungkapkan fakta baru mengenai keberadaan dokumen fisik ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kesaksiannya di sidang kasus pencemaran nama baik dan manipulasi informasi dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Freddy menyebut ijazah asli Jokowi tengah berada di Polda Metro Jaya.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (15/10/2026), Freddy membeberkan alasan mengapa dirinya hanya diperlihatkan salinan digital (scan) saat menyambangi kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Freddy menceritakan, pertemuan tersebut sejatinya bertujuan agar para pengurus Projo memiliki amunisi dan kepercayaan diri saat mengklarifikasi isu dugaan ijazah palsu di hadapan media massa.

“Tapi pada saat saya datang ke Solo ketemu Pak Jokowi bersama teman-teman Projo, Pak Jokowi mengatakan begini, ‘Mas Freddy, kamu kan sering di media tampil, jadi saya ingin menunjukkan ijazah asli saya kepada kamu biar kamu lebih percaya diri.

Tapi sayang, ijazah itu sedang di Polda Metro. Oleh karena itu sekarang saya tunjukkan yang scan saja, ya’. Jadi saya hanya melihat yang scan,” kata Freddy di persidangan.

Pernyataan Jokowi tersebut memperjelas mengapa barisan relawan utama Istana tersebut tidak memegang atau memeriksa fisik asli ijazah saat bertandang ke Solo.

Dalam cecaran pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Freddy menegaskan secara jujur bahwa sepanjang mengenal Jokowi sejak 2013, ia belum pernah memegang atau melihat langsung lembaran fisik ijazah asli sang mantan presiden.

“Yang asli saya tidak pernah melihat langsung,” ucap Freddy menanggapi pertanyaan jaksa.

Ketika dikonfirmasi mengenai kedekatannya dengan Jokowi, Freddy membenarkan telah saling mengenal sejak masa awal kepemimpinan Jokowi di DKI Jakarta.

“2013 pertama sekali saya ketemu beliau,” ujar Freddy.

Kesaksian Freddy di persidangan menjadi poin krusial untuk memetakan batasan pengetahuan saksi atas polemik dokumen pendidikan yang menyeret Dokter Tifa sebagai terdakwa.

Meski pernah menyaksikan salinan digital yang ditunjukkan langsung oleh Jokowi, keterangan Freddy di bawah sumpah mengonfirmasi bahwa verifikasi fisik dokumen asli belum pernah dilakukannya secara mandiri.

Artikel terkait lainnya