Aksi Pasang Badan Budi Arie Bela ‘Ijazah Gibran’ Justru Makin Bikin Publik Meragukan

Signature: 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

DEMOCRAZY.ID – Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi, mempertanyakan tudingan cacat moral yang dilayangkan kelompok oposisi terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait polemik dokumen pendidikan luar negeri miliknya.

Budi Arie menegaskan bahwa kritik publik seharusnya didasarkan pada fakta hukum yang teruji, bukan dorongan kebencian politik semata.

Pernyataan menohok tersebut disampaikan Budi Arie saat merespons eskalasi desakan pemakzulan maupun pengunduran diri Gibran pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Cacat moral apa? Kesalahan apa yang dilakukan? Ini enggak ada yang palsu. Cuma berbeda,” kata Budi Arie dalam tayangan di kanal YouTube Total Politik, dikutip Rabu (14/10/2026).

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengingatkan agar masyarakat maupun pengamat politik dapat menempatkan polemik penyetaraan berkas ini secara jernih dan objektif sesuai aturan ketatanegaraan yang berlaku.

“Jangan main jadi hakim untuk satu hal yang di luar kemampuan kita. Kita harus adil sejak dari pikiran. Jangan dasarnya kebencian, terus semua main serampangan melempar begitu,” ujarnya.

Selain menepis isu kecacatan moral, Budi Arie menolak keras wacana yang mendorong putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu melepaskan jabatannya.

Menurutnya, desakan mundur tersebut mengabaikan suara mayoritas pemilih yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada kontestasi Pilpres 2024 lalu.

“Kita harus menghormati hak rakyat. Dengan menyuruh Mas Gibran mundur, artinya kita mengabaikan hak kedaulatan rakyat yang sudah memilih Pak Prabowo dan Gibran dalam Pilpres 2024,” kata Budi Arie.

Budi Arie juga menyoroti kerancuan pemahaman publik terkait mekanisme kualifikasi pendidikan luar negeri.

Ia menilai standar akademis di luar negeri memiliki sistem tersendiri yang tidak bisa serta-merta diukur secara kaku dengan kacamata regulasi domestik.

“Jadi jangan pakai perspektif sistem pendidikan Indonesia untuk menilai orang yang sekolah di luar negeri,” tegasnya.

Eskalasi isu ini mengemuka seiring dibacakannya amar pertimbangan Majelis Hakim MK dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan oleh Denny Indrayana, Partai Ummat, KIPP, dan Bonatua Silalahi.

Meski MK memutuskan gugatan para pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), majelis hakim sempat menyebut tidak menemukan berkas fisik penyetaraan tingkat SMA milik Gibran dalam persidangan.

Kendati demikian, MK secara tegas menyatakan perkara sengketa tersebut tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk mendiskualifikasi atau membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden RI yang sah.

Artikel terkait lainnya